Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki kerabat di Ukraina mengatakan bahwa kondisi di negara itu sangat kacau setelah invasi Rusia. Begitu parah, kerabatnya sampai harus irit uang dan makanan.
WNI bernama Tjut Sjafrina ini mendapatkan kabar mengenai situasi di Ukraina setelah ia berhasil menghubungi kerabatnya yang merupakan warga negara bekas pecahan Uni Soviet tersebut.
"Kondisi sekarang memang benar-benar very very bad katanya. Memang betul mereka lagi saving makanan, saving uang, dan mereka sudah menyimpan pakaian untuk sewaktu-waktu kalau mereka harus pergi," cerita Sjafrina kepada CNNIndonesia.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sjafrina sempat merasa cemas menanti kabar kerabatnya tersebut. Pasalnya, kerabatnya itu tak dapat dihubungi ketika situasi memanas belakangan ini.
"Kami memang menunggu kabar juga dari mereka. Karena agak susah ya menghubungi mereka sekarang, jadi kemarin-kemarin kami hanya berpikir no news means good news," kata Sjafrina.
"Tapi dengan mulai adanya serangan rudal [hari] ini, kami sangat cemas pastinya."
Rusia memang menghujani Ukraina dengan rudal setelah memutuskan untuk menginvasi negara tetangganya tersebut. Hingga saat ini, Ukraina sudah diterjang dua gelombang serangan rudal Rusia.
Akibat serangan Rusia ini, 40 tentara Ukraina dan 10 warga sipil tewas. Fakta ini bertolak belakang dengan klaim militer Rusia yang menyatakan bahwa mereka akan menjamin keamanan warga sipil.
Perang ini pecah setelah Presiden Rusia, Vladimir Putin, resmi memerintahkan operasi militer di Donbas, wilayah di timur Ukraina yang dikuasai separatis pro-Moskow, pada Kamis pagi.
Ukraina menyatakan bahwa Rusia menyerang negaranya dari tiga sisi, yaitu dari perbatasan di timur, Belarus di utara, dan Crimea yang terletak di selatan negara tersebut.
Rusia mengklaim berhasil menghancurkan beberapa pangkalan udara militer Ukraina. Moskow juga mengklaim berhasil menghancurkan sistem pertahanan udara negara itu.
Ukraina pun menyatakan siap berperang melawan Rusia. Menurut Ukraina, serangan balik mereka sesuai dengan hukum internasional untuk mempertahankan diri.