Sopir Mobil Kijang Tabrak Lari di Bandung Ditetapkan Tersangka

CNN Indonesia
Minggu, 06 Mar 2022 03:21 WIB
Sopir mobil Kijang berinisial AG (28) yang diduga melakukan tabrak lari di kawasan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, ditetapkan sebagai tersangka. Ilustrasi (Unsplash/Pixabay)
Bandung, CNN Indonesia --

Sopir mobil Kijang berinisial AG (28) yang diduga melakukan tabrak lari di kawasan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, ditetapkan sebagai tersangka. AG sempat diamuk warga di Desa Rancamalang, Margaasih, Kabupaten Bandung.

"Jadi, setelah gelar perkara atas insiden kemarin, kita sudah mendapatkan keterangan para saksi dan dari situ kami lakukan olah TKP. Hari ini kami telah tingkatkan statusnya menjadi tersangka," kata Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, Sabtu (5/3).

Kusworo menyatakan AG dijerat pasal berlapis di antaranya, Pasal 310, Pasal 311, dan Pasal 312 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Disubsidairkan dengan kelalaian," kata Kusworo.

Lebih lanjut, Kusworo menyebut AG pun kedapatan positif mengkonsumsi obat penenang setelah dilakukan tes urine.

"Dari hasil tes urine tersebut, ada indikasi positif menggunakan obat penenang yang ini akan kami dalami lebih lanjut lagi ke unit narkoba apakah yang bersangkutan menggunakannya secara legal atau ilegal," ujarnya.

Menurut Kusworo, mobil yang dikendarai AG telah merusak mobil angkot, motor, hingga kios. Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. AG pun diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Tidak ada yang meninggal, kerugian yang pertama adalah kendaraan angkot kemudian kerugian kedua adalah motor. Kerugian ketiga adalah kios, sehingga total Rp 40 juta rupiah," katanya.

Sebelumnya, sebuah mobil Kijang berwarna hitam menjadi sasaran amuk warga di Desa Rancamalang, Margaasih, Kabupaten Bandung, setelah diduga melakukan tabrak lari.

Video perusakan mobil itu pun tersebar di media sosial. Disebutkan, kejadian berlangsung pada Jumat (4/3) pukul 09.10 WIB. Tampak mobil dikerubungi warga yang meminta sopir untuk keluar.

(hyg/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK