Kritikus Putin Navalny Divonis 9 Tahun di Penjara Keamanan Maksimal

CNN Indonesia
Rabu, 23 Mar 2022 06:47 WIB
Rusia menjatuhkan vonis 9 tahun penjara kepada kritikus vokal Presiden Vladimir Putin, Alexey Navalny, setelah dituduh berupaya meracuni sang aktivis.
Sebelum dipenjara, Navalny pernah menjalani perawatan medis di Jerman setelah mengalami keracunan yang diduga dilakukan pihak Rusia untuk membungkamnya. (Foto: AP/Pavel Golovkin)
Jakarta, CNN Indonesia --

Rusia menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara terhadap kritikus vokal Presiden Vladimir Putin, Alexei Navalny.

Vonis itu lebih ringan daripada Jaksa yang menuntut Navalny dengan hukuman 13 tahun penjara.

Navalny dinyatakan bersalah atas kasus penipuan pada hari ini, Selasa (22/3) di Pengadilan Lefortovo, Moskow. Adapun hukuman kurung terhadap Navalny ini akan membuat oposisi Putin berkurang selama tahun-tahun ke depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Navalny melakukan penipuan, yaitu pencurian properti orang lain dengan penipuan," kata Hakim Margarita Kotova, Selasa (22/3).

Selain hukuman kurung, Navalny juga diwajibkan membayar denda sebanyak 1,2 jura rubel atau sekitar 11.535 dolar AS.

Dikutip Reuters, Navalny juga dinyatakan bersalah melakukan penghinaan terhadap pengadilan.

Ia selama ini telah menjalani hukuman dua setengah tahun di sebuah kamp penjara di timur Moskow, karena pelanggaran pembebasan bersyarat terkait tuduhan yang menurutnya dibuat-buat untuk membungkamnya.

Navalny ditangkap setibanya ia di Rusia pada Februari 2021. Kala itu, Navalny bari kembali dari Jerman setelah menerima perawatan medis negara Eropa itu akibat keracunan.

Navalny menuduh dinas keamanan Rusia dan Presiden Rusia Vladimir Putinyang telah meracuninya. Namun, Rusia mengklaim tidak melihat bukti jika Navalny diracun oleh pihak Kremlin.

Pada bulan Januari, Rusia menambahkan Navalny dan pembantu utamanya ke daftar federal 'ekstrimis dan teroris'. Yayasan Anti-Korupsi (FBK) milik Navalny juga dilarang beroperasi oleh pengadilan Rusia tahun lalu dan dinyatakan sebagai organisasi ekstremis.

(rds)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER