HRW: Rusia Pakai Ranjau Terlarang di Ukraina, Mematikan dalam 16 Meter

CNN Indonesia
Rabu, 30 Mar 2022 20:59 WIB
Human Rights Watch melaporkan Rusia menggunakan ranjau anti-personel terlarang dalam invasi di Ukraina. Ranjau itu dapat membunuh orang dari jarak 16 meter.
Ilustrasi ledakan ranjau. (AFP/Safin Hamed)
Jakarta, CNN Indonesia --

Human Rights Watch melaporkan bahwa Rusia menggunakan ranjau anti-personel yang dilarang dalam invasi di Ukraina. Ranjau itu dapat membunuh orang yang berada di jarak hingga 16 meter.

"Rusia menempatkan ranjau darat baru yang dikerahkan kini, yang dapat membunuh dan melukai orang di jarak 16 meter," demikian pernyataan dari HRW yang dikutip CNN, Rabu (30/3).

Menurut HRW, teknisi penjinak senjata ledak Ukraina pada Senin (28/3). HRW mengindikasikan Rusia menanamkan senjata ini karena Ukraina tak memiliki ranjau semacam itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Negara-negara dunia harus secara tegas mengecam penggunaan ranjau anti-personel oleh Rusia diUkraina," kata Direktur SenjataHRW, Steve Goose.

"Senjata ini tidak dapat membedakan antara tentara dan warga sipil, dan bakal meninggalkan warisan mematikan selama bertahun-tahun ke depan."

Sebagaimana dilansir CNN, Perjanjian Pelarangan Ranjau Internasional 1997 melarang penggunaan, produksi, penyimpanan, dan pengiriman ranjau anti-personel.

Meski demikian, Rusia tak termasuk dalam 164 negara yang menandatangani perjanjian tersebut. Bagaimana pun, Goose menganggap penggunaan ranjau ini tak sesuai dengan norma internasional.

"[Namun], penggunaan ranjau anti-personel Rusia di Ukraina jelas melanggar norma penggunaan senjata mematikan ini," kata Goose.

Sementara itu, CNN tidak dapat secara independen mengonfirmasi kabar ini. CNN juga telah meminta respons dari Kementerian Pertahanan Rusia terkait laporan tersebut, tapi belum mendapatkan respons.

(pwn/has)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER