Perdana Menteri Israel, Naftali Bennet, mengutuk pembantaian terhadap warga sipil di Bucha, Ukraina oleh pasukan Rusia. Pernyataannya menyusul para pemimpin negara Barat yang lebih dahulu mengecam temuan di kota eks negara Uni Soviet itu.
"Sekali lagi, negara yang kuat dan luas telah menginvasi negara tetangganya yang lebih kecil tanpa persetujuan," kata Bennet di Twitter yang dikutip CNN pada Rabu (6/4).
Lihat Juga : |
Ia lalu melanjutkan, "Sekali lagi, tanah (Ukraina) bersimbah darah warga sipil yang tak bersalah."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pekan lalu, pemerintah Ukraina melaporkan menemukan ratusan mayat berserakan di Bucha, Ukraina. Banyak pihak yang menduga Pasukan Rusia membantai mereka.
Foto dan video soal ratusan mayat itu beredar luas di media sosial. Bennet menilai gambar-gambar tersebut mengerikan dan menyayat hati.
"Kami terkejut dengan sejumlah foto yang mengerikan dari Bucha, kejadian buruk, dan kami mengecam dengan keras. Penderitaan warga Ukraina begitu besar dan kami melakukan apa pun untuk bisa membantu," kata dia.
Pasukan Rusia, sambung Bennet, melakukan kejahatan perang terhadap penduduk sipil yang tak berdaya. Ia berujar, "Saya betul-betul mengutuk kejahatan perang ini."
Sikap Bennet bertolak belakang dengan Menteri Luar Negeri Israel, Yair Lapid,
Israel merupakan salah satu negara yang punya hubungan baik dengan Rusia dan Ukraina.
Mereka mesti hati-hati dalam mengambil sikap terkait konflik ini mengingat Rusia punya peran menyerang target yang berkaitan dengan Iran di Suriah.
Bennet juga sejauh ini sudah melakukan pembicaraan dengan Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky agar segera mengakhiri perang.
Namun, Israel diam-diam mendukung sanksi internasional dan memberikan bantuan kemanusiaan ke Ukraina.
Terlepas dari itu, Maret lalu, Zelensky mengkritik Israel karena tak banyak berbuat untuk membantu negaranya.
Tindakan Israel yang mengecam pembantaian di Bucha menyusul sejumlah negara barat yang lebih dulu melakukannya.
Negara itu di antaranya, Prancis, Polandia, Amerika Serikat, Inggris, Spanyol, Jerman, dan Jepang.