Kemenlu Beri Bantuan Hukum ke ART Diduga Bunuh Majikan di Singapura

CNN Indonesia
Sabtu, 30 Apr 2022 19:37 WIB
Kemenlu akan memberikan pendampingan hukum kepada ART yang diduga membunuh majikannya di Singapura.
Kemenlu akan memberikan pendampingan hukum kepada ART yang diduga membunuh majikannya di Singapura. (Dok. Kemlu RI).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) merespons kabar seorang asisten rumah tangga (ART) Indonesia ditahan di Singapura karena diduga membunuh majikannya.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan pemerintah akan mendampingi pekerja migran yang menjalani proses hukum di negara lain.

"Kalau WNI jadi terdakwa, apalagi terancam hukuman mati, perwakilan RI akan memberikan pendampingan hukum," kata Teuku melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (30/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teuku menyampaikan pihaknya masih mengecek perkembangan kasus tersebut. Namun, ia memastikan pemerintah akan memenuhi hak para pekerja migran.

"Lazimnya dipastikan hak-haknya dipenuhi, termasuk pendampingan hukum," ucapnya.

Sebelumnya, kepolisian Singapura menerima laporan kematian warga di sebuah flat di Bishan Street 23, Kamis (28/4). Polisi menemukan pria bernama Low Hoon Cheong terkapar di lantai.

Tim medis menyatakan Low telah meninggal dunia. Polisi pun meringkus S yang bekerja sebagai ART di rumah itu.

Kasus S telah masuk persidangan. Dia hadir di Pengadilan Negeri Singapura melalui video dari tahanan, dan dibantu juru bahasa.

S saat ini akan menjalani pemeriksaan kejiwaan dan persidangan akan digelar kembali bulan depan. Jika terbukti membunuh, ia akan menghadapi hukuman mati.

(agt/dhf/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER