Tolak Petisi, Malaysia Tunjuk Politikus Kontroversial jadi Dubes di RI

CNN Indonesia
Senin, 23 Mei 2022 14:32 WIB
PM Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, menolak petisi dan tetap menunjuk politisi kontroversial Tajuddin Abdul Rahman menjadi Duta Besar Negeri Jiran untuk RI.
PM Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, tetap tunjuk politikus kontroversial, Tajuddin Abdul Rahman, jadi Dubes di RI. (Arsip Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta, CNN Indonesia --

Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, menolak petisi dan tetap menunjuk politisi kontroversial, Tajuddin Abdul Rahman, menjadi Duta Besar Negeri Jiran untuk Indonesia.

Ismail juga mengatakan Presiden Indonesia, Joko Widodo, sudah merestui penunjukan itu. Tajuddin juga disebut telah menerima surat dari Jokowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sepakat menunjuk [Tajuddin sebagai Duta Besar] dan Indonesia juga menyetujui hal itu," kata Ismail pada pekan lalu dikutip Malay Mail.

Ia kemudian berujar, "Dia [Tajuddin] adalah politisi yang berpengalaman. Kita tunggu saja dia menjalankan tugasnya."

Di hari sebelumnya, Tajuddin, yang merupakan politikus Partai Organisasi Malaysia Bersatu (UMNO), mengaku telah ditunjuk sebagai Duta Besar Malaysia untuk Indonesia.

Namun, tak lama setelah itu muncul petisi dari warga Malaysia agar Ismail membatalkan penunjukan itu.

Petisi itu mengantongi 13.500 tanda tangan dari target awal 15.000 tanda tangan.

Penolakan itu bukan tanpa alasan. Tajuddin pernah mengeluarkan komentar yang dianggap tak sesuai saat terjadi kecelakaan kereta. Saat itu, ia menjabat sebagai Kepala Prasarana Malaysia.

Prasarana Malaysia merupakan perusahaan transportasi pelat merah yang mengoperasikan jalur kereta api di negara itu.

Dalam konferensi pers, Tajuddin mendeskripsikan tabrakan tersebut sebagai dua kereta yang "berciuman" satu sama lain. Ia juga merespons dengan marah saat ditanya jurnalis apakah dia akan berhenti dari jabatan yang diembannya atau tidak.

[Gambas:Video CNN]



(isa/bac)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER