KILAS INTERNASIONAL

Politikus India Hina Nabi Muhammad hingga Turki Ganti Nama

CNN Indonesia
Selasa, 07 Jun 2022 06:20 WIB
Demonstrasi terjadi di Mumbai, merespons penghinaan Nabi Muhammad SAW oleh politikus India. (REUTERS/FRANCIS MASCARENHAS)
Jakarta, CNN Indonesia --

Penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW oleh politikus India menjadi sorotan dalam kanal berita internasional di CNNIndonesia.com selama 24 jam terakhir.

Dua kader partai berkuasa di India, Bharatiya Janata Party (BJP), memanaskan suasana di negara Asia Tengah tersebut lantaran kata-kata yang ditampilkan dalam sebuah acara televisi dan di media sosial.

Selain berita mengenai politikus India yang menghina Nabi Muhammad SAW, informasi lain yang mendapat perhatian adalah soal pergantian nama negara Turki.

Berikut sejumlah berita dalam 24 jam terakhi yang dirangkum dalam Kilas Internasional CNNIndonesia.com pagi ini:

Kronologi Politikus India Hina Nabi Muhammad

Juru Bicara Nasional Partai Bharatiya Janata (BJP), Nupur Sharma, dan Kepala Operasi Media BJP, Delhi Naveen Kumar Jindal, mengeluarkan komentar yang menghina Nabi Muhammad SAW dan sang istri Aisyah.

Sharma melontarkan penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW dalam sebuah acara debat di stasiun televisi pada pekan lalu. Sementara Jindal dilaporkan telah mencuitkan pesan di Twitter yang juga bernada penghinaan terhadap junjungan umat Islam tersebut.

Pernyataan tersebut telah menyulut bentrokan di negara bagian India dan memantik aksi protes tuntutan kepada juru bicara partai tersebut.

Hina Nabi Muhammad, Politikus India Dihukum

Dua politikus India yang menghina Nabi Muhammad SAW mendapat hukuman skorsing dari Partai Bharatiya Janata (BJP).

Nupur Sharma dan Naveen Kumar Jindal mendapat sanksi berbeda. Sharma diskors jadi anggota utama partai, sementara Jindal dikeluarkan. 

Kata-kata kedua anggota partai BJP tersebut memantik pergolakan, tak hanya di dalam negeri tetapi juga di negara-negara Arab.

Nama Turkey Jadi Turkiye Resmi Berganti Sejak Surat Diterima PBB

Nama Turkey resmi berganti nama internasional jadi Turkiye sejak surat pengajuan yang diserahkan negara itu ke Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Sebelumnya, Turki sudah mengajukan surat ke Sekretariat Jenderal PBB per 1 Juni 2022.

"Pergantian nama dilakukan sesegera mungkin," ujar Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stephane Dujarric, merujuk waktu efektif pergantian nama itu sejak Kesekretariatan PBB menerima surat.

(nva/nva)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK