Putra mahkota Kerajaan Inggris, Pangeran Charles, dilaporkan menerima sebuah koper berisi uang tunai senilai 1 juta euro atau Rp15,6 miliar dari seorang sheikh Qatar yang kontroversial.
Koran Sunday Times mengungkap koper berisi uang Rp15,6 miliar itu merupakan satu dari tiga bongkahan uang yang Pangeran Charles terima dari mantan Perdana Menteri Qatar, Sheikh Hamad bin Jassim bin Jaber Al-Thani antara 2011-2015.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total uang yang diterima Pangeran Charles dari Sheikh Hamad bernilai 3 juta euro (Rp46,8 miliar).
Sunday Times melaporkan pada satu kesempatan, Sheikh Hamad memberi Pangeran Charles uang 1 juta euro yang dimasukkan dalam koper merk brand mewah, Fortnum & Mason.
Pada kesempatan lain, Pangeran Charles juga menerima tas ransel berisi 1 juta euro dalam pertempuan personal di Clarence House pada 2015.
The Sunday Times melaporkan uang-uang tersebut disetorkan ke rekening Dana Amal Pangeran Wales (PWCF), sebuah entitas yang membiayai proyek-proyek pribadi pangeran dan tanahnya di Skotlandia.
CNN tak bisa memverifikasi laporan The Sunday Times ini secara independen. Namun, seorang sumber Kerajaan Inggris mengatakan kepada CNN bahwa mereka membantah banyak detail dalam laporan Sunday Times tersebut.
Meski begitu, sumber kerajaan itu mengatakan mereka tidak membantah fakta terkait "sumbangan dana amal" dan menegaskan bahwa semua proses pemberian sumbangan itu telah mengikuti prosedur yang benar.
Sumber dari Kerajaan Inggris pun menegaskan bahwa laporan The Sunday Times itu berisi beberapa kesalahan.
Sementara itu, Sheikh Hamad sendiri masuk dalam daftar politikus dunia yang ada dalam Paradise Papers hasul investigasi International Consortium of Investigative Journalism pada November 2017.
Investigasi itu mengungkap ratusan tokoh dan politikus dunia yang menyimpan investasinya di luar negeri untuk dapat pengenaan pajak rendah atau tidak sama sekali.