Presiden Vanuatu Bubarkan Parlemen Gegara Mau Tendang PM Pengkritik RI
Presiden Vanuatu, Nikenike Vurobaravu, membubarkan parlemen usai beberapa politikus berupaya menggulingkan Perdana Menteri, Bob Loughman, Kamis (18/8).
Vurobaravu menandatangani pemberitahuan pembubaran parlemen dan berlaku di hari yang sama.
Loughman sendiri dikenal sebagai pemimpin Vanuatu yang pernah lantang mengkritik Indonesia karena melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia di Papua Barat.
"Pelanggaran HAM terjadi luas di seluruh dunia, masyarakat Papua Barat terus menderita pelanggaran HAM," kata Perdana Menteri Vanuatu, Bob Loughman Weibur, dalam pidatonya di Sidang PBB, pada 26 September 2021, dikutip CNBC.
Loughman diprediksi akan menghadapi mosi tidak percaya saat parlemen selanjutnya terbentuk. Namun, Loughman dan pendukungnya telah memboikot parlemen karena menolak mosi tidak percaya pada Selasa lalu.
Loughman sebelumnya berusaha mengubah konstitusi memperpanjang masa siklus pemilu dari empat tahun menjadi lima tahun, demikian dikutip Reuters.
Tindakan itu menyebabkan kekecewaan bagi banyak pihak.
Sejauh ini, belum ada komentar apapun dari kantor Loughman. Ia hanya mengatakan dirinya sebagai perdana menteri sementara dan menyambut apapun keputusan presiden.
Sementara itu, Vanuatu tak akan menggelar Pemilu hingga 2024.
Menanggapi pembubaran parlemen, pemimpin oposisi, Ralph Regenavu, mengatakan pembubaran tersebut akan diajukan ke pengadilan. Mayoritas anggota parlemen juga mendukung tawaran menggulingkan Loughman.
Regenavu mengklaim telah mendapat 29 dari 51 dukungan anggota parlemen.
(isa/bac)