Australia dituduh terkait dengan penembakan kapten kapal nelayan Indonesia oleh kru kapal perang Papua Nugini. Namun, Negeri Kanguru membantah tudingan tersebut.
"Pemerintah Australia membantah tuduhan yang diangkat di laporan media mengenai keterlibatan dalam insiden yang menyebabkan kematian seorang nelayan Indonesia pada 22 Agustus 2022," demikian pernyataan Pasukan Perbatasan Australia di situs resminya.
Tudingan ini bermula ketika salah satu media Papua Nugini, KabarPapua.com, mewawancarai seorang anggota kru kapal nelayan Indonesia tersebut, Natanael.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Natanael bercerita, kejadian berawal saat ia bersama awak kapal KM Calvin 02 lainnya baru saja membuang jaring di perairan Papua Nugini pada Senin (22/8).
Saat hendak keluar dari perairan itu, mereka berpapasan dengan kapal perang Papua Nugini yang sedang berpatroli.
Kru kapal patroli itu kemudian melepaskan tembakan ke arah KM Calvin 02, menewaskan sang kapten, Sugeng.
"Kalau saya tidak salah, kapal perang yang mereka gunakan bernomor lambung 401," ujar Natanael, Selasa (23/8).
Salah satu media pertahanan, Overt Defense, kemudian membahas bahwa armada bernomor lambung 401 terkait dengan kapal perang HMPGNS Ted Diro.
HMPNGS Ted Diro merupakan satu dari tiga kapal patroli kelas Guardian yang dikirimkan Australia untuk Papua Nugini.
Namun, Australia menyatakan bahwa Komando Perbatasan Maritim (MBC) mereka tak terlibat dalam operasi patroli apa pun dengan militer Papua Nugini.
"MBC tak pernah melakukan interaksi yang menyebabkan penggunaan pasukan, penggunaan senjata, atau kematian nelayan Indonesia akibat personel MBC atau aset mereka," demikian pernyataan MBC.
Pernyataan itu berlanjut, "MBC juga mengonfirmasi tak ada patroli gabungan atau aktivitas apa pun dengan Papua Nugini di area itu."