Malaysia mencabut aturan pemakaian masker di dalam ruangan menyusul kasus Covid-19 yang terus menurun, Rabu (7/9).
"Masker wajah akan menjadi pilihan di dalam ruangan," kata Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin, seperti dikutip Channel News Asia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khairy juga mengatakan pemakaian wajib masker tetap berlaku untuk pasien penderita Covid-19, di transportasi umum, dan serta fasilitas kesehatan.
Terkait fasilitas kesehatan meliputi rumah sakit, klinik, dan panti jompo. Sementara itu, untuk transportasi umum mencakup layanan e-hailing, pesawat, taksi dan kereta api.
Khairy juga sangat menganjurkan warga menggunakan masker di dalam ruangan yang begitu ramai.
Selain itu, individu berisiko tinggi, yang sakit atau bergejala, serta individu yang berinteraksi dengan kelompok rentan juga didorong untuk tetap menggunakan masker.
Lebih lanjut, Khairy mengatakan meski pemakaian masker di dalam ruangan tak lagi wajib, pemilik bisa memutuskan persyaratan pemakaian masker di tempat kerja mereka. Apakah menjadikan wajib atau opsional bergantung perusahaan.
Dalam keterangan resmi, Kemenkes Malaysia mengimbau masyarakat tetap menggunakan masker demi memutus penyebaran Covid-19.
Pada Mei lalu, Malaysia menghapus penggunaan masker di luar ruangan. Namun, mereka tetap mewajibkan di dalam ruangan dan transportasi umum.
Aturan terbaru muncul di tengah situasi Covid-19 yang membaik. Namun, tanggung jawab bersama tetap perlu untuk memastikan keselamatan masyarakat.
Lihat Juga : |
Kasus harian Covid-19 di Malaysia menurun sejak Maret 2022 ini. Pada Selasa, kasus harian bertambah 2.104 dan angka kematian 6 jiwa.
Sejauh ini total kasus Covid di Malaysia mencapai 4,8 juta dan angka kematian 36.255 jiwa.
(isa/bac)