Pemerintah Hong Kong Penjarakan Empat Mahasiswa Lagi

CNN Indonesia
Sabtu, 22 Okt 2022 18:52 WIB
Empat aktivis dari kelompok Politik Mahasiswa dituding berpidato menghasut warga Hong Kong untuk melanggar hukum.
Ilustrasi hubungan Hong Kong dan China. Tiga mahasiswa dipenjara dengan tudingan berpidato menghasut akan menggulingkan rezim Beijing. (Chinatopix via AP)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tiga aktivis muda Hong Kong divonis penjara hari ini Sabtu (22/10) waktu setempat. Mereka divonis karena berpidato politik dengan isi yang melanggar undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan China

Para aktivis dari kelompok Politik Mahasiswa yang sekarang telah dibubarkan ini berusia 19 hingga 21 tahun. Mereka dituduh berpidato dan membagikan selebaran yang mendesak masyarakat untuk menggulingkan rezim komunis Tiongkok.

Mantan ketua kelompok Wong Yat-chin (21) akan diganjar hukuman penjara selama tiga tahun, sementara sekretaris Chan Chi-sum (21) dijatuhi hukuman dua tahun 10 bulan. Sedangkan Chu Wai-ying (19) dipenjara selama dua setengah tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara terdakwa keempat, Wong Yuen-lam yang berusia 20 tahun, dijatuhi hukuman hingga tiga tahun di fasilitas penahanan untuk pelanggar muda.

Sebelumnya di persidangan bulan Juli, mereka telah mengaku bersalah karena menyusun 'konspirasi untuk menghasut' pelanggaran undang-undang keamanan yang diberlakukan Beijing di Hong Kong. Undang-undang ini sebelumnya juga telah memicu gelombang demonstrasi berbulan-bulan yang terkadang disertai kekerasan.

Hakim Kwok Wai-kin mengatakan para aktivis telah mendirikan stan jalanan di daerah sibuk dan kini terlanjur dikenal oleh masyarakat yang biasa melintas.

"Meski tidak ada bukti adanya penghasutan, namun sifat pelanggarannya bersifat preventif sehingga fakta ini tidak mengurangi kriminalitas para terdakwa," kata Kwok mengutip AFP.

Sebagai bukti subversi, hakim telah mengutip pesan yang tersebar di tujuh stan jalanan yang diadakan selama delapan bulan, termasuk seruan untuk tidak mematuhi kebijakan anti-epidemi, serta mempersiapkan revolusi yang akan datang.

Bilik jalanan aktivis yang menggunakan megafon dulunya merupakan pemandangan lumrah di Hong Kong.

Namun semuanya menghilang ketika China menindak perbedaan pendapat dan membentuk kembali kota itu dengan citra otoriternya sendiri.

Pemimpin Hong Kong John Lee sebelumnya bersikeras membantah bahwa wilayah itu kini memberlakukan 'kejahatan karena bicara', sebab orang dinilai berdasarkan tindakan mereka, bukan hanya kata-kata.

Pada September, 210 orang ditangkap di bawah undang-undang keamanan nasional dan lebih dari setengahnya telah didakwa.

(ryh/vws)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER