Dua Pria Ditangkap di Estonia Terkait Penipuan Kripto Rp8,9 T

CNN Indonesia
Selasa, 22 Nov 2022 04:01 WIB
Dua pria ditangkap di Estonia karena diduga menipu ratusan ribu orang dalam skema mata uang kripto senilai US$575 juta atau sekitar Rp8,9 triliun.
Dua pria ditangkap di Estonia karena diduga menipu ratusan ribu orang dalam skema mata uang kripto senilai US$575 juta atau sekitar Rp8,9 triliun. Ilustrasi. (Istockphoto/BrianAJackson).
Jakarta, CNN Indonesia --

Dua pria ditangkap di Estonia karena diduga menipu ratusan ribu orang dalam skema mata uang kripto senilai US$575 juta atau sekitar Rp8,9 triliun (asumsi kurs Rp15.500 per dolar AS).

Kepolisian Estonia mengungkapkan kedua pria yang bernama Sergei Potapenko dan Ivan Turogin itu ditangkap pada Minggu (20/11) lalu dalam operasi bersama polisi Estonia dan Amerika Serikat (AS).

Sementara itu, FBI dan Washington telah meminta ekstradisi kedua pria tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini adalah salah satu kasus penipuan terbesar yang pernah kami alami di Estonia," kata Kepala Biro Kejahatan Dunia Maya Kepolisian Estonia Oskar Gross seperti dikutip AFP, Selasa (22/11).

Pernyataan itu mengatakan para tersangka "mengundang orang untuk berinvestasi dalam token cryptocurrency mereka. Namun, mereka tidak mengembangkan token seperti yang dijanjikan".

"Hasil penipuan diduga dicuci melalui pembelian real estat dan perusahaan cangkang," tambahnya.

Operasi gabungan tersebut melibatkan lebih dari 100 petugas polisi, termasuk sekitar 15 agen federal AS.

(sfr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER