PM Anwar Janji Pantau Kasus TKI di Malaysia, Pastikan Dapat Keadilan

CNN Indonesia
Jumat, 30 Des 2022 12:07 WIB
PM Malaysia Anwar Ibrahim menyadari bahwa banyak TKI di negaranya yang tersangkut kasus hingga masalah soal pemenuhan hak-hak mereka sebagai pekerja migran.
PM Malaysia Anwar Ibrahim menyadari bahwa banyak TKI di negaranya yang tersangkut kasus hingga masalah soal pemenuhan hak-hak mereka sebagai pekerja migran. (REUTERS/POOL)
Jakarta, CNN Indonesia --

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim bakal memantau kasis tenaga kerja Indonesia (TKI) di negaranya menyusul banyak kasus kekerasan hingga pekerja tak mendapat hak-hak mereka.

Pernyataan itu terungkap saat Menteri Luar Negeri (Menlu) Malaysia Zambry Abdul Kadir saat bertemu Menlu Indonesia Retno Marsudi di Jakarta, Kamis (29/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di bawah kepimpinan Yang Mulia Datuk Seri Anwar Ibrahim, Malaysia akan meninjau penanganan kasus-kasus TKI ini, agar keadilan bisa ditegakkan berdasarkan undang-undang," kata Zambry saat konferensi pers di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta.

Zambry juga tak menampik kecemasan Indonesia terkait nasib dan kesejahteraan TKI di negaranya. Ia juga menyinggung soal nota kesepahaman (MoU) kedua negara tentang perlindungan pekerja migran di Malaysia yang diteken April 2022.

Selain itu, Zambry mengungkapkan Malaysia akan terus bekerjasama dengan Indonesia untuk memastikan pengiriman dan perlindungan TKI sesuai aturan dan hukum yang ada.

[Gambas:Video CNN]

Perlindungan pekerja migran merupakan salah satu isu prioritas bagi politik luar negeri Indonesia, demikian kata Retno yang turut hadir dalam konferensi itu.

Dalam pertemuan kedua Menlu itu, Retno membahas penegakan hukum hingga pemenuhan hak-hak para pekerja migran Indonesia di Malaysia.

"Beberapa hal yang saya angkat, pentingnya penegakan hukum terhadap setiap perlakuan buruk atau tindak kriminal yang dilakukan terhadap pekerja Indonesia untuk menunjukkan rasa kemanusiaan, rasa keadilan," ujar dia.

Lebih lanjut, Retno menerangkan pemenuhan hak-hak pekerja berupa hak finansial, layanan kesehatan dan pendidikan bagi anak pekerja migran Indonesia.

Ia juga menyambut baik One Channel System untuk merekrut dan menempatkan pekerja migran di negara tetangganya.

"Yang diperlukan saat ini adalah komitmen agar implementasi One Channel System dapat berjalan dengan baik, termasuk dengan mempercepat proses integrasi sistem informasi," ungkap Retno lagi.

Pekerja domestik Indonesia di Malaysia kerap mengalami penyiksaan. Banyak di antara mereka yang tak menerima gaji tepat waktu, kesusahan mengakses dunia luar, hingga sulit akses ke layanan kesehatan.

Pada Juli lalu, Indonesia sempat membekukan sementara pengiriman tenaga kerja ke Malaysia gegara Kuala Lumpur dianggap melanggar MoU.

Ketika itu, RI menilai Malaysia masih menggunakan sistem perekrutan Maid Online. Sistem ini membuat pekerja tak mendapat perlindungan yang jelas.

(isa/rds)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER