Mantan Menteri Luar Negeri Korea Utara, Ri Yong Ho, dilaporkan dieksekusi mati pada tahun lalu karena alasan yang masih misterius.
Sejumlah sumber mengatakan kepada media Jepang, Yomiuri Shimbun, bahwa Ri diduga dieksekusi mati sekitar antara musim panas dan musim gugur tahun lalu.
Lihat Juga : |
Berdasarkan laporan yang dirujuk kantor berita Yonhap itu, empat atau lima pejabat lainnya dari Kementerian Luar Negeri Korut juga diduga dieksekusi mati tak lama setelah Ri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para sumber itu tak mengetahui pasti alasan Ri dan jajaran pejabat Kemlu itu dieksekusi mati.
Namun, mereka menduga eksekusi itu terkait dengan sejumlah masalah di Kedutaan Besar Korut di Inggris.
Dugaan itu mencuat karena Ri dan para pejabat tersebut sempat bekerja di kedubes tersebut.
Kementerian Unifikasi Korea Selatan yang menangani masalah antar-Korea menyatakan bahwa mereka sudah mendengar kabar tersebut. Kini, mereka tengah mengecek lebih lanjut.
Ri sendiri ditunjuk sebagai menlu Korut pada 2016 lalu. Ia memegang peranan penting dalam negosiasi dengan Amerika Serikat menjelang pertemuan tingkat tinggi antara Kim Jong Un dan Donald Trump.
Meski demikian, KTT pada 2018 dan 2019 yang membahas tentang ancaman nuklir Korut itu tak membuahkan hasil apa pun. Ri kemudian turun dari jabatannya pada 2020.