
Selandia Baru mendeklarasikan status darurat nasional pada Selasa (14/2), usai badai tropis Gabrielle menyebabkan banjir hingga tanah longsor di hampir seluruh negeri.
Badai itu membawa hujan lebat, banjir, dan angin kencang melintasi Pulau Utara dan menyebabkan para penduduk pantai dievakuasi.
Pemadaman listrik besar-besaran juga terjadi dan akses jalan-jalan ditutup.
Sebelumnya, status darurat nasional Selandia Baru pernah dideklarasikan setelah gempa 6,3 di Christchurch pada 2011 dan pada awal pandemi Covid-19.