Komentar Konsul Jenderal AS Soal Hong Kong Buat China Berang

Rayhand Purnama | CNN Indonesia
Sabtu, 25 Feb 2023 14:47 WIB
China berang dan menganggap Konsul Jenderal Amerika Serikat ikut campur dalam urusan soal Hong Kong.
China memperingatkan Amerika Serikat (AS) untuk tidak ikut campur urusan Hong Kong. (REUTERS/ALY SONG)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang diplomat China menuduh Konsul Jenderal Amerika Serikat di Hong Kong, Gregory May telah mencampuri urusannya setelah berkomentar mengenai kebebasan kota yang terkikis. Ia lantas memperingatkan May untuk tidak melewati 'garis merah' politik.

Gregory May sebelumnya memberikan pidato dan menyatakan keprihatinannya atas berkurangnya kebebasan di Hong Kong.

Atas pidato tersebut, Kementerian Luar Negeri China di Hong Kong melalui komisaris Liu Guangyuan bertemu May baru-baru ini. Liu menyatakan keberatan atas kata-kata dan perbuatan May yang dianggap tidak pantas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Liu juga menarik tiga garis merah untuk konsul jenderal AS dan konsulat jenderal AS di Hong Kong, yaitu agar tidak membahayakan keamanan nasional China, tidak terlibat dalam infiltrasi politik di Hong Kong, dan tidak memfitnah atau merusak prospek pembangunan Hong Kong," ujar Liu seperti dalam keterangan resmi kantornya sebagai jawaban atas pertanyaan dari The Associated Press.

Liu juga mendesak May mematuhi etika diplomatik.

Seorang juru bicara konsulat AS yang tidak disebutkan namanya mengatakan meski mereka tidak mengomentari pertemuan diplomatik pribadi, keduanya tidak akan ragu berbicara atas keprihatinan mendalam Amerika Serikat atas erosi otonomi Hong Kong.

Dalam pidatonya di Pusat Studi Strategis & Internasional AS, May mengutip keputusan legislatif China yang memungkinkan eksekutif Hong Kong memutuskan apakah pengacara asing dapat terlibat dalam kasus keamanan nasional di kota tersebut.

Keputusan ini dibuat setelah pengadilan tinggi kota mengizinkan penerbit pro-demokrasi Jimmy Lai menyewa pengacara Inggris untuk mewakilinya saat dia melawan tuduhan kolusi yang dapat membawa hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.

Kantor Liu kemudian menuduh May memfitnah aturan hukum dan kebebasan di Hong Kong ketika dia mempertanyakan keputusan hukum yang dibuat di Beijing dan perubahan lain dalam pemerintahan Hong Kong.

(lth/lth)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER