Mahkamah Agung Brasil pada Selasa (28/2) memerintahkan pembebasan bersyarat terhadap 137 orang yang sempat dituduh terlibat dalam aksi kerusuhan anti-pemerintah di Brasil pada Januari lalu. Mereka saat ini tengah menunggu persidangan.
Dikutip dari AFP, para tersangka yang dibebaskan dipaksa memakai perangkat elektronik. Kemudian, paspor mereka juga dibatalkan serta tidka boleh menggunakan sosial media.
Selain itu, para tersangka dilarang membawa senjata api atau meninggalkan rumah pada malam hari dan akhir pekan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sebuah pernyataan, pengadilan mengatakan hakim Alexandre de Moraes mengesahkan pembebasan tersebut karena penyelidikan menunjukkan bahwa mereka bukan pemodal atau aktor utama dalam serangan terhadap pemerintah pada 8 Januari lalu.
Hakim juga mempertimbangkan bahwa mayoritas dari mereka yang dibebaskan "tidak memiliki catatan kriminal dan memiliki anak kecil".
Total ada lebih dari 800 orang yang ditangkap karena kerusuhan. Menurut pengadilan, lebih dari 600 orang telah diberikan pembebasan bersyarat.
Sebelumnya, pada 8 Januari, ribuan pendukung mantan presiden Jair Bolsonaro menyerang istana kepresidenan, Mahkamah Agung, dan Kongres.
Mereka menembus penjagaan keamanan di sekitar gedung dan menyebabkan kerusakan besar, termasuk karya seni yang tak ternilai harganya.
Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva sejak itu telah memecat lebih dari 50 tentara dari petugas keamanannya.
Para perusuh menolak untuk menerima kemenangan tipis Lula yang berhaluan kiri atas Bolsonaro yang berhaluan kanan dalam pemilihan Oktober lalu.
(tsa/tsa)