Apa itu ICC yang Perintahkan Tangkap Presiden Rusia Putin?
CNN Indonesia
Senin, 20 Mar 2023 15:21 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Ilustrasi. (Istockphoto/Marilyn Nieves)
Jakarta, CNN Indonesia --
Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) menjadi sorotan usai mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden RusiaVladimir Putin pada pekan lalu.
Surat perintah penangkapan itu tak hanya menyasar Putin, tetapi juga Komisaris di Kepresidenan Rusia untuk Hak Anak Maria Lvova-Belova.
"Ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Presiden Putin dan Lvova-Belova memikul tanggung jawab pidana atas deportasi dan pemindahan anak-anak Ukraina dari wilayah pendudukan ke Rusia, yang melanggar hukum," kata jaksa ICC Karim Khan dalam pernyataan resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa itu ICC?
ICC didirikan pada 2002 dengan tujuan mengadili kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, dan kejahatan agresi.
"Pengadilan berpartisipasi dalam perjuangan global untuk mengakhiri impunitas, dan melalui peradilan pidana internasional," demikian pernyataan ICC di situs resmi.
Pengadilan ini bertujuan meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab atas kejahatan. ICC juga membantu mencegah kejahatan ini terjadi lagi.
Tugas utama ICC yakni memimpin penyelidikan profil tertinggi terhadap tersangka terkemuka atau tokoh-tokoh besar.
ICC punya wewenang menuntut kejahatan yang dilakukan warga negara dari negara anggota atau di wilayah anggota oleh aktor lain.
"Menurut statuta ICC pengadilan punya yurisdiksi atas kejahatan yang dilakukan di wilayah negara pihak atau negara yang telah menerima yurisdiksinya," kata Presiden ICC Piotr Hofmanski, seperti dikutip AlJazeera.
Lanjut baca di halaman berikutnya...
Pengadilan internasional ini berbasis di Den Haag, Belanda. ICC memiliki 18 hakim dari negara anggota. Hakim dan jaksa dipilih untuk masa jabatan sembilan tahun dan tak bisa diperbarui.
Fungsi ICC juga hanya untuk melengkapi bukan menggantikan pengadilan nasional. ICC hanya bertindak saat pengadilan nasional tak mampu atau tak mau mengadili suatu kasus.
Lebih lanjut, Hofmanski mengatakan pengadilan memiliki yurisdiksi atas kejahatan yang dilakukan terhadap siapapun di wilayah Ukraina mulai November 2013.
"Dan seterusnya terlepas dari kewarganegaraan tersangka," ujar dia lagi.
Meski punya ratusan anggota, tetapi sekitar 40 negara tak pernah menandatangani perjanjian tersebut. Beberapa di antaranya China, Ethiopia, India, Irak, Korea Utara, dan Arab Saudi.
Sementara yang lain menandatangani undang-undang tersebut, tetapi legislatif mereka tak pernah meratifikasinya. Negara itu yakni Mesir, Iran, Israel, Rusia, Sudan, dan Amerika Serikat.
Jakarta, CNN Indonesia --
Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) menjadi sorotan usai mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden RusiaVladimir Putin pada pekan lalu.
Surat perintah penangkapan itu tak hanya menyasar Putin, tetapi juga Komisaris di Kepresidenan Rusia untuk Hak Anak Maria Lvova-Belova.
"Ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Presiden Putin dan Lvova-Belova memikul tanggung jawab pidana atas deportasi dan pemindahan anak-anak Ukraina dari wilayah pendudukan ke Rusia, yang melanggar hukum," kata jaksa ICC Karim Khan dalam pernyataan resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa itu ICC?
ICC didirikan pada 2002 dengan tujuan mengadili kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, dan kejahatan agresi.
"Pengadilan berpartisipasi dalam perjuangan global untuk mengakhiri impunitas, dan melalui peradilan pidana internasional," demikian pernyataan ICC di situs resmi.
Pengadilan ini bertujuan meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab atas kejahatan. ICC juga membantu mencegah kejahatan ini terjadi lagi.
Tugas utama ICC yakni memimpin penyelidikan profil tertinggi terhadap tersangka terkemuka atau tokoh-tokoh besar.
ICC punya wewenang menuntut kejahatan yang dilakukan warga negara dari negara anggota atau di wilayah anggota oleh aktor lain.
"Menurut statuta ICC pengadilan punya yurisdiksi atas kejahatan yang dilakukan di wilayah negara pihak atau negara yang telah menerima yurisdiksinya," kata Presiden ICC Piotr Hofmanski, seperti dikutip AlJazeera.
Lanjut baca di halaman berikutnya...
Apa itu ICC yang Perintahkan Penangkapan Presiden Rusia Putin?
Pengadilan internasional ini berbasis di Den Haag, Belanda. ICC memiliki 18 hakim dari negara anggota. Hakim dan jaksa dipilih untuk masa jabatan sembilan tahun dan tak bisa diperbarui.
Fungsi ICC juga hanya untuk melengkapi bukan menggantikan pengadilan nasional. ICC hanya bertindak saat pengadilan nasional tak mampu atau tak mau mengadili suatu kasus.
Lebih lanjut, Hofmanski mengatakan pengadilan memiliki yurisdiksi atas kejahatan yang dilakukan terhadap siapapun di wilayah Ukraina mulai November 2013.
"Dan seterusnya terlepas dari kewarganegaraan tersangka," ujar dia lagi.
Meski punya ratusan anggota, tetapi sekitar 40 negara tak pernah menandatangani perjanjian tersebut. Beberapa di antaranya China, Ethiopia, India, Irak, Korea Utara, dan Arab Saudi.
Sementara yang lain menandatangani undang-undang tersebut, tetapi legislatif mereka tak pernah meratifikasinya. Negara itu yakni Mesir, Iran, Israel, Rusia, Sudan, dan Amerika Serikat.