Armenia Larang Putin Datang: Jika Kemari, Dia Akan Ditangkap

CNN Indonesia
Kamis, 30 Mar 2023 20:38 WIB
Armenia bakal menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin jika mendatangi negaranya, sesuai perintah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Armenia bakal menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin jika sang presiden mendatangi negaranya, sesuai perintah Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC). (AFP/ALEXEY DANICHEV)
Jakarta, CNN Indonesia --

Armenia bakal menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin jika mendatangi negaranya, sesuai perintah Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC).

Pernyataan itu disampaikan wakil Majelis Nasional Armenia dari Partai Nikol Pashinyan, Gagik Melkonyan, pada Rabu (29/3), beberapa waktu setelah heboh ICC mengeluarkan perintah penangkapan Putin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika Putin datang ke Armenia, dia akan ditangkap. Putin lebih baik tetap berada di negaranya," kata Melkonyan, seperti dikutip The Moskow Times.

Melkonyan beralasan mereka mesti mematuhi kewajiban sebagai negara anggota ICC jika memang diperintahkan untuk menangkap Putin saat pemimpin Rusia itu menginjakkan kaki di negara mereka.

"Jika kami adalah bagian dari perjanjian ini, kami harus memenuhi kewajiban kami. Biarkan Rusia menyelesaikan masalahnya dengan Ukraina. Saya ingin Putin tidak datang ke Armenia," ujarnya.

Armenia memang merupakan salah satu negara anggota ICC yang sudah meratifikasi Statuta Roma. Mahkamah Konstitusi Armenia meratifikasi traktat itu pada pekan lalu dan mengklaim bahwa aturan dalam ICC tak bertentangan dengan negara mereka.

[Gambas:Video CNN]

Oleh sebab itu, mereka bisa ikut tunduk pada aturan ICC dan menjalankan perintah sesuai kewenangan ICC.

Soal ini, Kementerian Luar Negeri Rusia sebelumnya mendesak Armenia untuk tidak tunduk terhadap aturan ICC.

Kemlu Rusia memperingatkan adanya konsekuensi negatif dalam hubungan bilateral kedua negara apabila Armenia menjalankan perintah ICC tersebut.

"Moskow menganggap rencana Yerevan untuk menyetujui Statuta Roma dari ICC sama sekali tidak bisa diterima," demikian pernyataan Kemlu Rusia seperti dikutip RIA Novosti via Reuters, Selasa (28/3).

Awal bulan ini, ICC sendiri mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin dan Komisaris Hak untuk Anak di Kepresidenan Rusia Maria Lvova-Belova.

Mereka dituduh bertanggung jawab atas kejahatan perang dengan mendeportasi dan memindahkan secara paksa anak-anak Ukraina ke Rusia.

Dengan adanya surat perintah ICC ini, Putin berpotensi tak bisa mendatangi negara-negara anggota pengadilan internasional tersebut, salah satunya Armenia, negara yang diprediksi didatangi Putin tahun ini. Negara itu menjalin kerja sama militer dengan Rusia.

Hubungan antara Rusia dan Armenia sendiri sebetulnya sudah merenggang dalam beberapa bulan terakhir. Hal itu terjadi setelah Moskow dinilai gagal mendorong gencatan senjata untuk membantu mengatasi konflik Armenia dan Azerbaijan pada 2020.

(blq/rds)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER