Mahkamah Konstitusi Prancis Izinkan Macron Naikkan Usia Pensiun

CNN Indonesia
Sabtu, 15 Apr 2023 02:45 WIB
Mahkamah Konstitusi Prancis izinkan Emmanuel Macron menaikkan usia pensiun dari 62 ke 64 tahun seperti dalam RUU reformasi pensiun.
Mahkamah Konstitusi Prancis izinkan Emmanuel Macron menaikkan usia pensiun dari 62 ke 64 tahun seperti dalam RUU reformasi pensiun. (AFP/Ludovic Marin)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mahkamah Konstitusi Prancis pada Jumat (14/4) mengizinkan Presiden Emmanuel Macron untuk menaikkan usia pensiun, seperti yang diajukan dalam rancangan undang-undang (RUU) Pensiun.

Persetujuan itu, seperti diberitakan AFP, membuka jalan bagi Macron untuk menerapkan perubahan yang telah memicu protes dan aksi mogok dari warga berbulan-bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dewan Konstitusi yang beranggotakan sembilan orang memutuskan mendukung ketentuan-ketentuan utama dalam RUU Pensiun, salah satunya adalah menaikkan usia pensiun dari 62 tahun menjadi 64 tahun.

Di sisi lain, enam hal yang diajukan dalam draf ditolak, seperti upaya memaksa perusahaan besar mempublikasikan data karyawan di atas 55 tahun, dan gagasan terpisah untuk membuat kontrak khusus bagi pekerja yang lebih tua.

Namun, pada akhirnya keputusan itu menjadi kemenangan bagi Macron.

[Gambas:Video CNN]



Di sisi lain, keputusan itu membuat polisi memperkirakan sekitar 10 ribu orang akan berkumpul lagi di Paris pada Jumat (14/4) malam untuk menolak keputusan tersebut.

Hal itu diperkirakan menjadi aksi lanjutan setelah ribuan pengunjuk rasa berkumpul di depan balai kota Paris dan mencemooh keputusan pengadilan saat diumumkan.

Kantor Dewan Konstitusi yang berada tidak jauh dari museum Louvre telah dilindungi dengan penghalang dan puluhan polisi anti huru hara berjaga di dekatnya.

Perdana Menteri Elisabeth Borne mengatakan pengadilan telah "menilai reformasi, baik substansi maupun prosedurnya, agar sesuai dengan konstitusi."

"Malam ini, tidak ada pemenang atau pecundang," tulisnya di Twitter.

Sebelumnya, Presiden Prancis Emmanuel Macron meminta Perdana Menteri Elisabeth Borne untuk menggunakan kekuatan konstitusional khusus demi mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) terkait reformasi pensiun.

Penggunaan konstitusional khusus itu bisa memuluskan jalan RUU menjadi UU tanpa melalui pemungutan suara di parlemen.



Dalam draf yang pada akhirnya disetujui Mahkamah Konstitusi, pemerintah juga akan akan menaikkan usia pensiun dari 62 tahun menjadi 64 tahun.

Selain itu, pemerintah juga akan menaikkan syarat jumlah tahun minimal warga bekerja untuk mendapat pensiun penuh.

Banyak para pekerja yang protes dengan rencana itu. Mereka ogah bekerja lebih panjang sebelum bisa mengantongi dana pensiun.

(afp/chri)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER