Senat Amerika Serikat meloloskan rancangan undang-undang bipartisan yang mencabut pagu utang pemerintah senilai US$31,4 triliun.
Pelolosan RUU ini sukses mencegah Negeri Paman Sam dari ancaman default atau gagal bayar utang untuk yang pertama kalinya.
Diberitakan Reuters, sebanyak 63 suara memberikan dukungan mengenai RUU yang sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Amerika Serikat pada Rabu (31/5). Sementara itu, 36 lainnya menolak dalam pemungutan suara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menghindari gagal bayar utang malam ini," kata Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer pada Kamis (1/6) ketika memperkenalkan undang-undang tersebut, seperti dikutip Reuters, Jumat (2/6).
Langkah Kongres ini dipuji oleh Presiden Joe Biden yang turut mendukung RUU tersebut. Biden mengatakan RUU ini merupakan "kemenangan besar" bagi AS.
"Perjanjian bipartisan ini adalah kemenangan besar bagi ekonomi kita dan rakyat Amerika," ujar Biden dalam sebuah pernyataan.
Biden pun menambahkan ia akan segera menandatangani RUU ini menjadi undang-undang. Dia juga berujar bakal membuat pernyataan tambahan pada hari ini pukul 19.00 malam waktu setempat.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan AS mewanti-wanti bahwa Washington tidak akan bisa membayar semua utangnya pada 5 Juni jika Kongres gagal bertindak pada saat itu.
Dengan undang-undang ini, batas hukum pinjaman federal pun akan ditangguhkan hingga 1 Januari 2025.
Tidak seperti kebanyakan negara maju lainnya, AS membatasi jumlah utang yang dapat dipinjam pemerintah, terlepas dari pengeluaran yang dialokasikan oleh legislatif.
Kantor Anggaran Kongres nonpartisan memprediksi RUU ini akan menghemat US$1,5 triliun selama 10 tahun. Jumlah ini di bawah pengurangan defisit US$3 triliun, terutama melalui pajak baru yang diusulkan Biden.
Terakhir kali AS mendekati default adalah pada 2011. Kondisi saat itu memukul pasar keuangan dan menyebabkan penurunan peringkat kredit pemerintah untuk pertama kalinya serta mendorong biaya pinjaman negara.
(blq/ain)