Sudan Nyatakan Kepala Misi PBB 'Persona Non-Grata'
Sudan menyatakan kepala misi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di negara itu sebagai 'persona non-grata' atau orang yang tidak diinginkan kehadirannya.
Mengutip dari Reuters, Kemenlu Sudan mengatakan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres telah diberitahu tentang keputusan untuk menyatakan Kepala Misi Bantuan Transisi Terpadu PBB Sudan (UNITAMS) Volker Perthes sebagai 'persona non-grata'.
Dalam sepucuk surat kepada Guterres akhir bulan lalu, Panglima Militer Sudan Abdel Fattah Al Burhan menuduh Perthes mengobarkan konflik dan menyerukan agar dia diberhentikan.
Abdel Fattah juga meminta Guterres untuk mencalonkan kandidat alternatif selain Perthes.
Namun, PBB menegaskan kepercayaan penuh kepada Perthes. Perthes, disebut saat ini sudah berada di Addis Ababa, Ethiopia.
Juru Bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan bahwa doktrin "persona non grata" tidak berlaku untuk utusan PBB.
"Permohonannya (Sudan) bertentangan dengan kewajiban negara-negara di bawah Piagam PBB, termasuk yang menyangkut hak istimewa dan kekebalan PBB dan personelnya," kata Dujarric kepada wartawan, Jumat (9/6).
Sebagai informasi, untuk menyikapi konflik Sudan, pada Juni 2020, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi pembentukan UNITAMS.
Negara Afrika itu tengah dilanda kekerasan setidaknya selama 8 pekan akibat pertempuran antara tentara Sudan dan kelompok paramiliter Rapid Support Forces. Militer Sudan dan RSF menyepakati 24 jam gencatan senjata pada Sabtu lalu selama 24 jam.
Sementara gencatan senjata berlangsung, mediasi dengan ditengahi Amerika Serikat (AS) dan Arab Saudi pada Jumat lalu.
Lihat Juga : |