Kampus AS Dilarang Pertimbangkan Ras di Penerimaan Mahasiswa Baru

CNN Indonesia
Jumat, 30 Jun 2023 05:00 WIB
Mahkamah Agung resmi melarang kampus di AS menggunakan ras dan etnis sebagai pertimbangan penerimaan mahasiswa baru. (Getty Images via AFP/Anna Moneymaker)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mahkamah Agung AS resmi melarang penggunaan ras dan etnis dalam proses penerimaan masuk universitas. Ketua MA John Roberts hal itu dilakukan demi menghindari diskriminasi rasial.

Sehingga, universitas disebut bebas mempertimbangkan pengalaman pribadi pelamar untuk menimbang mereka lebih berkualitas secara akademis atau tidak.

"Siswa harus diperlakukan berdasarkan pengalamannya sebagai individu, bukan berdasarkan ras," tulis John Roberts dalam opininya seperti diberitakan AFP. 

"Sejarah konstitusi kita tidak menoleransi pilihan itu," Roberts menegaskan.

Putusan itu menunjukkan MA berpihak pada kelompok aktivis, Students for Fair Admissions, yang menggugat universitas swasta dan negeri tertua di sana, Harvard University serta University of North Carolina.



Mereka menggugat kebijakan menggunakan ras dan etnis dalam penerimaan dua kampus itu menjadi bentuk diskriminasi terhadap orang Asia-Amerika yang hendak bersaing masuk.

Sementara itu, Harvard, UNC dan sejumlah lembaga pendidikan kompetitif yang lain mempertimbangkan ras dan etnis pelamar sebagai faktor untuk memastikan keberagaman siswa dan representasi minoritas.

Kebijakan tindakan afirmatif semacam itu muncul dari Civil Rights Movement pada 1960-an yang bertujuan membantu mengatasi warisan diskriminasi dalam pendidikan tinggi terhadap orang Afrika-Amerika.

Putusan pada Kamis (29/6) juga dinilai menjadi kemenangan bagi kaum konservatif, beberapa orang berpendapat bahwa tindakan afirmatif pada dasarnya tidak adil.

Sedangkan yang lain mengatakan kebijakan tersebut telah melampaui kebutuhannya karena kesempatan pendidikan telah meningkat pesat bagi orang kulit hitam dan etnis minoritas lainnya.



(afp/chri)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK