Apa Itu Pajak Gereja yang Bikin Jemaat Jerman Ramai-ramai Hengkang?

CNN Indonesia
Selasa, 04 Jul 2023 15:35 WIB
Pajak gereja disebut-sebut menjadi salah satu alasan para jemaat Kristen dan Katolik di Jerman berbondong-bondong mencabut keanggotaan mereka. (AFP Photo/Jack Taylor)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pajak gereja disebut-sebut menjadi salah satu alasan para jemaat Kristen dan Katolik di Jerman berbondong-bondong mencabut keanggotaan mereka.

Di tengah tekanan ekonomi yang kian mencekik, para warga Kristen dan Katolik memilih untuk keluar dari gereja agar terhindar dari kewajiban membayar pajak gereja.

Jumlah jemaat yang meninggalkan gereja di Jerman menyedot perhatian karena berdasarkan laporan terbaru, angka tersebut menembus rekor.

Berdasarkan laporan Konferensi Uskup-uskup Jerman pada pekan lalu, total 522.821 orang meninggalkan gereja Katolik dalam setahun belakangan, melonjak dari 359.338 pada 2021.

Badan tersebut tak menjabarkan lebih lanjut alasan para jemaat memilih meninggalkan gereja.

Namun, Associated Press melaporkan bahwa selama beberapa tahun terakhir, kian banyak jemaat keluar dari gereja karena keberatan dengan pajak gereja.

Apa itu pajak gereja?

Sebagaimana dilansir CNN, hukum di Jerman mengatur bahwa jika seorang warga merupakan anggota resmi gereja, mereka harus membayar pajak gereja sebesar 8-9 persen dari pendapatan tahunan.

Pemerintah Jerman memang menerapkan pengecualian pajak gereja bagi jemaat yang merupakan pekerja dengan pendapatan rendah, pengangguran, pensiunan, pelajar, dan beberapa kategori lainnya.

Namun, jemaat lain harus tetap membayar pajak gereja. Beberapa jemaat menganggap aturan ini memberatkan, apalagi mereka masih harus membayar pajak pendapatan yang mencapai 20 persen dari total gaji tiap tahun.

Satu-satunya jalan agar para jemaat terbebas dari pajak gereja adalah melaporkan kepada otoritas bahwa mereka bukan lagi anggota gereja.

Konferensi Uskup-uskup Jerman memprediksi hanya sepertiga umat Katolik di negara itu benar-benar membayarkan pajak tersebut. Meski demikian, pajak tersebut tetap menjadi sumber pendapatan utama gereja.

Sebagian besar dana itu seharusnya digunakan untuk operasional gereja dan berbagai kegiatan lainnya, seperti amal dan membantu jemaat yang sedang dalam kesusahan.

Meski demikian, pajak gereja ini sempat memicu kontroversi pada 2014 lalu. Kala itu, seorang uskup bernama Franz-Peter Tebarts-van Elst dipecat setelah kedapatan menghamburkan lebih dari US$40 juta dana gereja untuk merenovasi kediaman dinasnya.

Sejak saat itu, kepercayaan umat terhadap gereja terkikis. Konferensi Uskup-uskup Jerman pun berupaya mendorong transparansi dengan mendesak setiap keuskupan melaporkan finansial mereka tiap tahun.

Namun, kepercayaan warga tetap tak bisa dipulihkan.

(has/bac)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK