
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengklaim dirinya tidak bersalah atas dakwaan bahwa ia mengatur plot untuk menggagalkan kekalahannya dalam pemilu tahun 2020 di pengadilan Washington, AS pada Kamis (3/8).
Jaksa AS menyebut kasus ini belum pernah terjadi oleh presiden sebelumnya, dan jika terbukti, hal ini merusak pilar demokrasi Amerika.
Trump menghadapi empat dakwaan, termasuk konspirasi untuk menipu negara, mencabut hak pilih warga negara, serta menghalangi proses hukum resmi, yang di mana tuduhan paling serius membawa hukuman penjara maksimal 20 tahun.