Singapura Umumkan 3 Nama Calon Presiden Jelang Pemilu 1 September

CNN Indonesia
Selasa, 22 Agu 2023 19:46 WIB
Singapura mengumumkan tiga nama capres yang akan bertarung pada pemilu 1 September mendatang.
Calon presiden Singapura Tharman Shanmugaratnam. Foto: AFP/ROSLAN RAHMAN
Jakarta, CNN Indonesia --

Singapura mengumumkan tiga nama calon presiden yang akan bertarung dalam pemilihan umum (pemilu) pada Jumat (1/9) mendatang.

Salah satu capres adalah mantan Wakil Perdana Menteri Tharman Shanmugaratnam, kandidat pilihan dari Partai Aksi Rakyat (People's Action Party/PAP) yang berkuasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua kandidat lainnya adalah mantan kepala investasi di Government of Singapore Investment Corporation (GIC) Ng Kok Song, dan mantan kepala eksekutif perusahaan asuransi NTUC Income, Tan Kian Lian.

Shanmugaratnam sejauh ini dianggap sebagai capres yang paling banyak mendapatkan dukungan. Dia telah mengundurkan diri dari PAP, jelang pencalonannya untuk posisi non-partisan.

Nantinya kandidat terpilih akan menggantikan Halimah Yacob, yang kini menjabat sebagai presiden perempuan pertama di Singapura.

[Gambas:Video CNN]

Halimah adalah satu-satunya kandidat yang memenuhi syarat untuk pemilu 2017 lalu, usai parlemen mengamandemen konstitusi dengan tujuan membawa lebih banyak keragaman etnis di kursi kepresidenan.

Singapura juga mensyaratkan calon presiden untuk menjabat, baik sebagai pegawai negeri senior maupun kepala eksekusif sebuah perusahaan, dengan ekuitas pemegang saham minimal 500 juta dolar Singapura (setara Rp5,6 triliun).

Pemerintahan Singapura dijalankan oleh seorang perdana menteri yang kini dipimpin Lee Hsien Loong. Sementara presiden yang menjabat sebagai kepala negara tidak boleh berasal dari partai politik.

Sekitar tiga perempat dari 3,5 juta warga Singapura adalah etnis Tionghoa, sementara sisanya adalah populasi etnis Melayu, India atau Eurasia. Tahun ini, pemilu terbuka untuk semua etnis.

Lebih dari 2,7 juta warga Singapura akan memberikan suara pada pemilu 1 September, dalam pemilu presiden ketiga sejak undang-undang tahun 1991 yang memberikan hak kepada publik untuk memilih.

(dna)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER