
Kementerian Keamanan Kosta Rika mencegat kapal berisi 2,2 ton kokain dari Kolombia pada Selasa (22/8).
Obat-obatan terlarang ini ditemukan setelah pihak berwajib membongkar isi kapal pada Kamis (24/8).
Polisi menangkap tiga orang, dengan dua warga Ekuador dan satu warga Kolombia.
Menurut pejabat setempat, kapal tersebut meninggalkan wilayah Kolombia untuk menuju Kosta Rika dan bukan ke Amerika Serikat.
Pemerintah juga berspekulasi pengiriman ke Kosta Rika adalah tempat 'singgah' bagi narkoba tersebut sebelum diekspor kembali ke Eropa dan Amerika.