Kemenlu: KTT Melanesian Spearhead Group Tolak Keanggotaan ULMWP
Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu) mengatakan salah satu hasil keputusan Konferensi Tingkat Tinggi Melanesia Spearheaded Group (KTT MSG) 2023 adalah kembali menolak Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) sebagai anggota MSG.
Dalam keterangan tertulisnya, Kemenlu menyebut dalam komunikasi bersama atau joint communique yang dikeluarkan pada tanggal 24 Agustus 2023, para pemimpin negara-negara angota MSG menegaskan bahwa ULMWP tidak memenuhi kriteria kenggotaan MSG.
"Melanesian Spearhead Group (MSG) di dalam Konferensi Tingkat Tinggi-nya (KTT) di tahun 2023, kembali menolak permohonan keanggotaan organisasi kelompok separatis ULMWP," demikian Kemenlu, Sabtu (26/8).
Kementerian itu menyatakan KTT MSG keanggotaan MSG terbatas hanya untuk negara berdaulat saja.
Menanggapi keputusan tersebut, Dirjen Asia, Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Abdul Kadir Djaelani mengklaim keputusan tersebut tidak terlepas dari sikap tegas delegasi Indonesia yang dipimpin Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Mansury.
Abdul juga memastikan delegasi Indonesia telah berupaya mengambil langkah-langkah yang lazim dalam dunia diplomasi untuk mengekspresikan penolakan tersebut, termasuk meninggalkan ruangan ketika ULMWP menyampaikan narasi bohong tentang situasi di Papua.
ULMWP menurut Kemenlu telah menyalahgunakan forum MSG untuk menjustifikasi tindak kekerasan yang dilakukan kelompok yang terafiliasi dengannya. Seperti berbagai tindak kejahatan seperti penyanderaan, pembakaran sekolah, hingga pembunuhan terhadap Orang Asli Papua (OAP).
"Penolakan tersebut menunjukkan bahwa kelompok tersebut tidak memiliki tempat sebagai anggota MSG," ujarnya.
(kha/asa)