Peta Baru 'Made in' China: Cara Caper Xi Jinping dan Bom Waktu Dunia
CNN Indonesia
Senin, 04 Sep 2023 09:29 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Ilustrasi. China merilis peta standar baru yang membuat geram sejumlah negara karena mencakup wilayah-wilayah sengketa. (iStock/pakornkrit)
Jakarta, CNN Indonesia --
China lagi-lagi membuat sejumlah negara tetangga naik pitam usai merilis standar peta baru pekan lalu.
Peta itu menggambarkan wilayah teritorial Negeri Tirai Bambu dengan perbatasan yang bersinggungan bahkan mencakup wilayah yang disengketakan dengan negara lain hingga membuat geram India, Malaysia, Filipina, hingga Taiwan.
Dalam peta itu, China menggambar perbatasannya hingga mencakup wilayah Arunachal Pradesh di Himalaya timur, yang Beijing klaim sebagai bagian dari Tibet selatan.
Sementara itu, Aksai Chin merupakan dataran tinggi di Himalaya Barat yang disengketakan China dan India. Wilayah ini diklaim India tetapi dikuasai oleh China
Selain itu, peta terbaru China juga mencakup klaim sepihaknya di Laut China Selatan. Peta baru itu memperlihatkan perbatasan maritim China hingga ke bagian wilayah zona eksklusif ekonomi (ZEE) Malaysia dekat Sabah dan Sarawak, Brunei, Filipina, dan Vietnam.
Peta baru ini langsung memicu protes keras dari India, Malaysia, hingga Filipina. Sementara itu, Indonesia juga telah meminta penjelasan Beijing soal peta ini meski selama ini mengaku tidak memiliki sengketa maritim dengan China di Laut China Selatan.
Sebab, peta baru ini juga menggambarkan perbatasan China yang makin bersinggungan dengan ZEE Indonesia di Natuna.
Analis politik dari Universitas Tasmania, Profesor James Chin, mengatakan perilisan peta baru ini dilakukan menjelang dua forum bergengsi internasional yakni Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Jakarta pada 5-7 September dan KTT G20 di India pada 9-10 September.
Menurut Chin, peta ini dirilis demi memperkuat legitimasi China atas klaim sepihaknya terhadap wilayah-wilayah sengketa tersebut, tak peduli meski komunitas internasional dan mahkamah arbitrase internasional mementahkan klaimnya ini.
"Momentum yang sangat penting. China ingin hal ini menjadi bahan pembicaraan di KTT dan ingin menunjukkan bahwa mereka (Beijing) konsisten dengan mengklaim wilayah-wilayah ini sebagai milik mereka," ucap Chin.
Sebelum merilis peta ini, China juga telah merilis peta yang mengganti nama 11 tempat di negara bagian Arunachal Pradesh, India, menjadi "Zangnan", atau Tibet selatan dalam bahasa Mandarin.
Belakangan, China juga makin getol menggelar latihan militer, mengirim kapal ikan sampai patroli, dan mencegat kapal dan pesawat asing yang mondar-mandir di Laut China Selatan.
China melakukan hal itu di Laut China Selatan demi memperlihatkan bahwa keputusan Mahkamah Arbitrase Permanen Internasional (Permanent Court of Arbitration/PCA) pada 2016 "tidak punya arti apa-apa" dan Beijing kekeh mempertahankan klaim teritorialnya di perairan itu.
Pada 2016, mahkamah tersebut memutuskan klaim historis China soal sembilan garis putus-putus (nine dash line) di Laut China Selatan tidak memiliki dasar hukum.
"Dengan sejumlah pertemuan regional penting yang akan berlangsung, China tampaknya ingin memberikan tekanan sekali lagi kepada para peserta KTT dengan kembali ngangkat klaim teritorialnya," kata Direktur International and Security Affairs Program The Australian Institute, Allan Behm.
"Klaim (China) ini memang tidak membantu perundingan mengenai klaim (sengketa wilayah). Penegasan (China) ini juga tidak mempersulit negosiasi perselisihan dan perbedaan pendapat saat ini soal penyelesaian sengketa. Ini semua hanya agar membuat mereka (China) selalu diingat (diperhatikan)," paparnya menambahkan seperti dikutip Channel News Asia.
Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) juga menilai peta baru China ini bukan barang baru yang dipakai pemerintahan Presiden Xi Jinping untuk menjaga klaimnya teritorialnya tetap jadi perhatian. Senior Advisor di IOJI, Andreas Aditya Salim, mengatakan selama ini peta-peta yang dikeluarkan China tidak pernah sesuai standarisasi internasional, bahkan tak memiliki titik koordinat yang jelas.
Sebagai contoh, Andreas mengatakan China sudah beberapa kali merilis peta perbatasannya di Laut China Selatan mulai dari eleven dash line hingga saat ini nine dash line. Sejauh ini, menurutnya, baru Amerika Serikat yang mencoba menganalisis peta-peta China selama ini dan semuanya memiliki titik koordinat yang berbeda-beda.
"So, it's just a piece of art, it means nothing in international law atau international relations. Jadi ya kalau saya melihat tidak ada dampaknya. Ini tidak ada dampaknya, mungkin ini sekadar, timing atau strategi internasional pemerintah Chinauntuk meresponse dinamika di Taiwan," kata Andreas kepada CNNIndonesia.com pada Jumat (1/9).
'Agenda besar' China dan bom waktu bagi dunia, baca di halaman berikutnya >>>
Sementara itu, Associate Professor Jurusan Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran (UNPAD), Teuku Rezasyah, memprediksi peta baru ini merupakan bagian dari rencana China mempersiapkan perayaan 100 tahun negara berdiri pada 2048 mendatang.
"Dengan peta baru ini, China ingin mengklaim dulu wilayah-wilayah itu, dan akan dideklarasikan menjadi benar-benar miliknya mungkin pada 2048 nanti. China sudah sangat percaya diri, di mana seluruh mimpi China untuk menjadi negara hegemon akan terwujud saat China merayakan 100 tahun berdiri pada 2048 nanti," kata Rezasyah kepada CNNIndonesia.com pada Kamis (31/8).
"Tahun ini China menginjak 75 tahun berdiri pada 1 Oktober nanti, nah makanya ini (wilayah-wilayah) diklaim dulu oleh mereka (China) baru nanti di declare menjelang 2048. Sudah terencana dan sistematis," paparnya menambahkan.
Menurutnya, China saat ini sudah berhasil menguasai rantai pasokdari berbagai industri utama di dunia. Beijing juga sudah "merangkul" negara-negara mitra untuk tak punya pilihan selain mendukung China, terutama dengan menggelontorkan investasi dan berbagai bantuan lainnya.
Rezasyah menilai Presiden Xi Jinping juga sudah berhasil membuktikan ke publik dalam negeri bahwa selama dia berkuasa, China sudah mencapai mimpi-mimpi nenek moyang untuk menjadi negara hegemoni yang berdaulat di dalam dan luar negeri, unggul secara ekonomi, ideologi, politik, hingga pertahanan.
"Bulan Oktober nanti saya kira akan banyak propaganda China menyambut 75 tahun kemerdekaan. China akan memperkuat ideologi dan persatuan hingga meresmikan proyek internasional, termasuk kereta cepat Jakarta-Bandung pada 1 Oktober," ucap Rezasyah.
"Saya tidak melihat unsur kebetulan, ini sudah direncanakan," paparnya menambahkan.
Menurut Rezasyah, komunitas internasional harus berbuat sesuatu demi meredam agresivitas China ini. Sebab, menurutnya sikap negara-negara yang dinilai pasif menanggapi tindakan China ini menjadikan pemerintahan Presiden Xi Jinping ini merasa bisa bersikap seenaknya.
"Dengan melihat negara-negara cenderung diam, hanya protes, ini membuat China merasa dunia segan dan tidak berani mengoreksi sikapnya. Jika begini, hanya tinggal tunggu waktu China akan semakin memaksakan aturan-aturan barunya di kancah internasional," kata Rezasyah.
"Situasi semakin tidak menguntungkan, di mana China semakin arogan dan sadar kalau mitra-mitranya bergantung pada investasi dia. Jadi sikap China tidak akan berubah sepertinya, tetap ngotot. (Peta baru) ini semakin menegaskan kepemilikan China. Sikap China ini seakan membuat dunia tanpa hukum," ucapnya.
'Hukum rimba' berlaku
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikamahanto Juwana, mengatakan ini bukan pertama kalinya China merilis peta standar teritorialnya dan mengklaim wilayah-wilayah tersebut.
Menurut Hikmahanto, kali ini komunitas internasional, terutama negara yang bersengketa dengan China, juga lagi-lagi tidak dapat melakukan apa-apa selain terus melayangkan protes dan mengajak Beijing berunding lewat diplomasi soal konflik teritorial ini.
Jika melihat hasil dari keputusan PCA pada 2016, China bahkan semakin agresif menegaskan klaim teritorialnya di Laut China Selatan meski pengadilan sudah memutus hal itu sebagai "tidak memiliki dasar hukum."
"Harus ada kesepakatan antarangeara baru pengadilan internasional bisa memutus. Dalam konteks komunitas internasional, hukum internasional itu cuman sebagai alat legitimasi, yang berlaku itu pada akhirnya hukum rimba, siapa yang kuat dia yang menang.
"Sekarang ini, China dalam posisi yang sangat kuat, ekonomi kuat, militer juga kuat, sehingga meskipun katakanlah India negara besar juga, tapi mungkin tidak mau sampai harus berkonfrontasi langsung dengan China. Apalagi mereka dalam salah satu organisasi yang sama yakni BRICS," ucap Hikmahanto.
Jakarta, CNN Indonesia --
China lagi-lagi membuat sejumlah negara tetangga naik pitam usai merilis standar peta baru pekan lalu.
Peta itu menggambarkan wilayah teritorial Negeri Tirai Bambu dengan perbatasan yang bersinggungan bahkan mencakup wilayah yang disengketakan dengan negara lain hingga membuat geram India, Malaysia, Filipina, hingga Taiwan.
Dalam peta itu, China menggambar perbatasannya hingga mencakup wilayah Arunachal Pradesh di Himalaya timur, yang Beijing klaim sebagai bagian dari Tibet selatan.
Sementara itu, Aksai Chin merupakan dataran tinggi di Himalaya Barat yang disengketakan China dan India. Wilayah ini diklaim India tetapi dikuasai oleh China
Selain itu, peta terbaru China juga mencakup klaim sepihaknya di Laut China Selatan. Peta baru itu memperlihatkan perbatasan maritim China hingga ke bagian wilayah zona eksklusif ekonomi (ZEE) Malaysia dekat Sabah dan Sarawak, Brunei, Filipina, dan Vietnam.
Peta baru ini langsung memicu protes keras dari India, Malaysia, hingga Filipina. Sementara itu, Indonesia juga telah meminta penjelasan Beijing soal peta ini meski selama ini mengaku tidak memiliki sengketa maritim dengan China di Laut China Selatan.
Sebab, peta baru ini juga menggambarkan perbatasan China yang makin bersinggungan dengan ZEE Indonesia di Natuna.
Analis politik dari Universitas Tasmania, Profesor James Chin, mengatakan perilisan peta baru ini dilakukan menjelang dua forum bergengsi internasional yakni Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Jakarta pada 5-7 September dan KTT G20 di India pada 9-10 September.
Menurut Chin, peta ini dirilis demi memperkuat legitimasi China atas klaim sepihaknya terhadap wilayah-wilayah sengketa tersebut, tak peduli meski komunitas internasional dan mahkamah arbitrase internasional mementahkan klaimnya ini.
"Momentum yang sangat penting. China ingin hal ini menjadi bahan pembicaraan di KTT dan ingin menunjukkan bahwa mereka (Beijing) konsisten dengan mengklaim wilayah-wilayah ini sebagai milik mereka," ucap Chin.
Sebelum merilis peta ini, China juga telah merilis peta yang mengganti nama 11 tempat di negara bagian Arunachal Pradesh, India, menjadi "Zangnan", atau Tibet selatan dalam bahasa Mandarin.
Belakangan, China juga makin getol menggelar latihan militer, mengirim kapal ikan sampai patroli, dan mencegat kapal dan pesawat asing yang mondar-mandir di Laut China Selatan.
China melakukan hal itu di Laut China Selatan demi memperlihatkan bahwa keputusan Mahkamah Arbitrase Permanen Internasional (Permanent Court of Arbitration/PCA) pada 2016 "tidak punya arti apa-apa" dan Beijing kekeh mempertahankan klaim teritorialnya di perairan itu.
Pada 2016, mahkamah tersebut memutuskan klaim historis China soal sembilan garis putus-putus (nine dash line) di Laut China Selatan tidak memiliki dasar hukum.
"Dengan sejumlah pertemuan regional penting yang akan berlangsung, China tampaknya ingin memberikan tekanan sekali lagi kepada para peserta KTT dengan kembali ngangkat klaim teritorialnya," kata Direktur International and Security Affairs Program The Australian Institute, Allan Behm.
"Klaim (China) ini memang tidak membantu perundingan mengenai klaim (sengketa wilayah). Penegasan (China) ini juga tidak mempersulit negosiasi perselisihan dan perbedaan pendapat saat ini soal penyelesaian sengketa. Ini semua hanya agar membuat mereka (China) selalu diingat (diperhatikan)," paparnya menambahkan seperti dikutip Channel News Asia.
Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) juga menilai peta baru China ini bukan barang baru yang dipakai pemerintahan Presiden Xi Jinping untuk menjaga klaimnya teritorialnya tetap jadi perhatian. Senior Advisor di IOJI, Andreas Aditya Salim, mengatakan selama ini peta-peta yang dikeluarkan China tidak pernah sesuai standarisasi internasional, bahkan tak memiliki titik koordinat yang jelas.
Sebagai contoh, Andreas mengatakan China sudah beberapa kali merilis peta perbatasannya di Laut China Selatan mulai dari eleven dash line hingga saat ini nine dash line. Sejauh ini, menurutnya, baru Amerika Serikat yang mencoba menganalisis peta-peta China selama ini dan semuanya memiliki titik koordinat yang berbeda-beda.
"So, it's just a piece of art, it means nothing in international law atau international relations. Jadi ya kalau saya melihat tidak ada dampaknya. Ini tidak ada dampaknya, mungkin ini sekadar, timing atau strategi internasional pemerintah Chinauntuk meresponse dinamika di Taiwan," kata Andreas kepada CNNIndonesia.com pada Jumat (1/9).
'Agenda besar' China dan bom waktu bagi dunia, baca di halaman berikutnya >>>
'Agenda Besar' dan Hukum Rimba China
Presiden China Xi Jinping. (REUTERS/TINGSHU WANG)
Sementara itu, Associate Professor Jurusan Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran (UNPAD), Teuku Rezasyah, memprediksi peta baru ini merupakan bagian dari rencana China mempersiapkan perayaan 100 tahun negara berdiri pada 2048 mendatang.
"Dengan peta baru ini, China ingin mengklaim dulu wilayah-wilayah itu, dan akan dideklarasikan menjadi benar-benar miliknya mungkin pada 2048 nanti. China sudah sangat percaya diri, di mana seluruh mimpi China untuk menjadi negara hegemon akan terwujud saat China merayakan 100 tahun berdiri pada 2048 nanti," kata Rezasyah kepada CNNIndonesia.com pada Kamis (31/8).
"Tahun ini China menginjak 75 tahun berdiri pada 1 Oktober nanti, nah makanya ini (wilayah-wilayah) diklaim dulu oleh mereka (China) baru nanti di declare menjelang 2048. Sudah terencana dan sistematis," paparnya menambahkan.
Menurutnya, China saat ini sudah berhasil menguasai rantai pasokdari berbagai industri utama di dunia. Beijing juga sudah "merangkul" negara-negara mitra untuk tak punya pilihan selain mendukung China, terutama dengan menggelontorkan investasi dan berbagai bantuan lainnya.
Rezasyah menilai Presiden Xi Jinping juga sudah berhasil membuktikan ke publik dalam negeri bahwa selama dia berkuasa, China sudah mencapai mimpi-mimpi nenek moyang untuk menjadi negara hegemoni yang berdaulat di dalam dan luar negeri, unggul secara ekonomi, ideologi, politik, hingga pertahanan.
"Bulan Oktober nanti saya kira akan banyak propaganda China menyambut 75 tahun kemerdekaan. China akan memperkuat ideologi dan persatuan hingga meresmikan proyek internasional, termasuk kereta cepat Jakarta-Bandung pada 1 Oktober," ucap Rezasyah.
"Saya tidak melihat unsur kebetulan, ini sudah direncanakan," paparnya menambahkan.
Menurut Rezasyah, komunitas internasional harus berbuat sesuatu demi meredam agresivitas China ini. Sebab, menurutnya sikap negara-negara yang dinilai pasif menanggapi tindakan China ini menjadikan pemerintahan Presiden Xi Jinping ini merasa bisa bersikap seenaknya.
"Dengan melihat negara-negara cenderung diam, hanya protes, ini membuat China merasa dunia segan dan tidak berani mengoreksi sikapnya. Jika begini, hanya tinggal tunggu waktu China akan semakin memaksakan aturan-aturan barunya di kancah internasional," kata Rezasyah.
"Situasi semakin tidak menguntungkan, di mana China semakin arogan dan sadar kalau mitra-mitranya bergantung pada investasi dia. Jadi sikap China tidak akan berubah sepertinya, tetap ngotot. (Peta baru) ini semakin menegaskan kepemilikan China. Sikap China ini seakan membuat dunia tanpa hukum," ucapnya.
'Hukum rimba' berlaku
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikamahanto Juwana, mengatakan ini bukan pertama kalinya China merilis peta standar teritorialnya dan mengklaim wilayah-wilayah tersebut.
Menurut Hikmahanto, kali ini komunitas internasional, terutama negara yang bersengketa dengan China, juga lagi-lagi tidak dapat melakukan apa-apa selain terus melayangkan protes dan mengajak Beijing berunding lewat diplomasi soal konflik teritorial ini.
Jika melihat hasil dari keputusan PCA pada 2016, China bahkan semakin agresif menegaskan klaim teritorialnya di Laut China Selatan meski pengadilan sudah memutus hal itu sebagai "tidak memiliki dasar hukum."
"Harus ada kesepakatan antarangeara baru pengadilan internasional bisa memutus. Dalam konteks komunitas internasional, hukum internasional itu cuman sebagai alat legitimasi, yang berlaku itu pada akhirnya hukum rimba, siapa yang kuat dia yang menang.
"Sekarang ini, China dalam posisi yang sangat kuat, ekonomi kuat, militer juga kuat, sehingga meskipun katakanlah India negara besar juga, tapi mungkin tidak mau sampai harus berkonfrontasi langsung dengan China. Apalagi mereka dalam salah satu organisasi yang sama yakni BRICS," ucap Hikmahanto.