Junta Myanmar Hukum Jurnalis 20 Tahun Penjara usai Liput Bencana Alam

CNN Indonesia
Jumat, 08 Sep 2023 19:13 WIB
Gedung parlemen Myanmar. Foto: AFP PHOTO / ROMEO GACAD
Jakarta, CNN Indonesia --

Junta Myanmar menjatuhi hukuman 20 tahun penjara kepada jurnalis foto Sai Zaw Thaike, gara-gara meliput soal dampak Topan Mocha di negara bagian Rakhine, Myanmar barat pada Mei lalu.

Myanmar Now sebagai media tempat Sai Zaw Thaike bekerja menyebut jurnalis foto itu didakwa atas empat tuduhan, termasuk karena melanggar undang-undang bencana alam dan undang-undang telekomunikasi.

Dilansir AFP, Myanmar Now mengungkap bahwa tak jelas atas tuduhan apa Thaike dihukum. Sementara itu pemimpin redaksi Myanmar Now, Swe Win, mengatakan seluruh rekan Sai Zaw Thaike sedih dengan hukuman tersebut.

"Hukuman terhadapnya merupakan indikasi lain bahwa kebebasan pers telah sepenuhnya dihilangkan di bawah pemerintahan junta militer," kata Swe Win.

Dia menambahkan, "Ini menunjukkan mahalnya harga yang harus dibayar jurnalis independen di Myanmar atas pekerjaan profesional mereka."

Sai Zaw Thaike ditangkap pada 23 Mei saat meliput dampak Topan Mocha yang melanda negara bagian Rakhine di Myanmar Barat. Bencana itu disebut menewaskan lebih dari 100 orang.

Sejak ditangkap, dia ditahan di penjara tanpa akses ke pengacara. Otoritas penjara juga tak mengizinkan Sai Zaw Thaike dikunjungi keluarga.

Juru bicara junta belum memberikan respons mengenai kasus ini.

Sementara itu junta juga telah mencabut izin kantor media Myanmar Now, bersama dengan puluhan media lokal lainnya yang dianggap kritis terhadap junta militer.

Lebih dari 24 ribu orang telah ditangkap sejak kudeta telah menjerumuskan Myanmar ke dalam kondisi kekacauan.

Menurut laporan Reporters Without Borders, Myanmar berada di peringkat 173 daru 180, soal Indeks Kebebasan Pers Dunia.



(dna)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK