Seorang pria keturunan India di Singapura sempat ditahan selama dua minggu akibat sengaja batuk kedua rekannya saat pandemik Covid-19.
Tamilsevam Ramaiya, berusia 64 Tahun, dijatuhi hukuman atas pengakuannya tidak menggunakan masker saat di luar rumahnya dan dianggap membahayakan rekannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa tersebut terjadi pada saat pembatasan ketat musim gugur 2021 yang membuatnya dikenakan pasal Undang-undang Tindakan Sementara Covid-19 Singapura.
Ramaiya,petugas kebersihan di perusahaan investasi Leong Hup Singapura, melontarkan lelucon dengan sengaja batuk di hadapan rekannya. Ramaiya kemudian diminta oleh asisten manajer logistik untuk melakukan rapid test dan hasilnya positif.
Setelah dinyatakan positif, Ramaiya justru menemui manajer logistik dan seorang perempuan yang rentan tertular dengan riwayat penyakit jantung serta ginjal, walaupun sudah diminta untuk langsung meninggalkan gedung.
Ketika supervisor meminta Ramaiya meninggalkan ruangan, ia malah berbalik badan, menarik masker, membuka mulut, dan batuk untuk ketiga kalinya sebelum keluar.
Atas tindakan Ramaiya tersebut, asisten manajer logistik membuat laporan ke polisi dengan bukti rekaman kamera pengawas.
Wakil jaksa penuntut umum, Sruthi Bopana, mengatakan bahwa tindakan batuk tidak pantas digunakan sebagai bahan bercandaan dan Ramaiya tidak mematuhi instruksi yang diberikan, dikutip dari Independent News.
Tindakan tersebut sangat tidak terpuji, terutama dilakukan ketika Singapura mengalami lonjakan tinggi jutaan kasus positif Covid-19 pada bulan September hingga Oktober 2021.
Pengacara Ramaiya membela kliennya dengan alasan Ramaiya tidak berniat jahat dan meminta hanya dikenakan sanksi denda. Namun, pengadilan tetap menghukum penjara Ramaiya karena membahayakan rekannya yang memiliki penyakit akut.
(bac/cpa/bac)