Hakim pengadilan di Amerika Serikat mendakwa Jason Eaton sebagai pelaku penembakan terhadap tiga warga keturunan Palestina di Burlington, Vermont, pada akhir pekan lalu.
Hakim juga meminta agar Eaton ditahan tanpa jaminan usai mengaku tak bersalah setelah meluncurkan tembakan ke tiga mahasiswa keturunan Palestina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan tersebut disampaikan hakim di Pengadilan Kriminal Burlington pada Senin (27/1).
Pengacara negara bagian Chittenden County Sarah Fair George mengatakan Eaton juga didakwa dengan tiga dakwaan tuduhan percobaan pembunuhan tingkat dua.
Tuduhan tersebut bisa membuat Eaton mendekam di penjara selama 20 tahun.
"Meskipun kami belum memiliki bukti yang mendukung peningkatan kejahatan rasial, saya ingin memperjelas bahwa ini tindakan kebencian," kata George, dikutip Reuters.
Eaton melancarkan aksinya di dekat Universitas Vermont pada Sabtu malam waktu setempat.
Ia menembak tiga mahasiswa keturunan Palestina yang sedang berjalan santai dan berbicara bahasa Arab dan Inggris.
Mereka juga mengenakan syal keffiyeh yang merupakan simbol perjuangan Palestina.
Satu dari mereka dilaporkan mengalami luka serius.
Para mahasiswa ini adalah Tahseen Ahmed dari Trinity College, Kinnan Abdel Hamid dari Haverford College, dan Hisham Awartani dari Brown University.
Polisi kemudian memburu Eaton. Lalu pada Minggu, petugas mendatangi kediaman dia dan membawa pelaku.
Petugas menyebut aksi itu bermotif kebencian rasial di tengah agresi Israel di Palestina.
(isa/rds)