Sebuah video viral di media sosial yang menampilkan seorang warga negara Indonesia (WNI) di Jeddah, Mekkah, Arab Saudi memprotes surat suara yang disebut telah tercoblos pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu.
Dalam potongan video yang diunggah di media sosial X, tampak seorang pemilih mengeluh karena tidak teliti memeriksa surat suara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat suara yang ia terima disebut telah tercoblos untuk paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Waspada surat suara: Buya Abdul Wahid di Mekkah kemarin ketika nyoblos nomor 01, ternyata nomor 02 sudah tercoblos. Ini trik jahat: surat suara sudah tercoblos nomor 02, sehingga jika ada yang coblos 01 atau 03, maka surat suara dinyatakan tidak sah karena ada dua yang dicoblos," bunyi narasi video.
Menanggapi ini, Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jeddah Yasmi Andriansyah menyatakan bahwa peristiwa di lapangan bukanlah bentuk kecurangan seperti yang dinarasikan video di media sosial.
Pasalnya, sang pemilih yakni Abdul Wahid mengaku tidak teliti saat melakukan pencoblosan.
"Pertama, Buya Abdul Wahid sudah menyatakan ketidaktelitian beliau pada saat pencoblosan. Kedua, beliau sangat tidak setuju dan menyayangkan narasi yang beredar seolah telah terjadi kecurangan," kata Yasmi dalam keterangan video.
Yasmi juga menyampaikan Abdul Wahid mengatakan kepada pihak PPLN bahwa para penyelenggara pemilu di Jeddah telah melayani dengan baik proses pemungutan suara.
Yasmi juga mengatakan PPLN Jeddah bakal menindaklanjuti penyebaran informasi keliru ini dengan bekerja sama dengan pihak kepolisian.
"Kami PPLN Jeddah akan meminta kepolisian untuk melakukan investigasi menyeluruh atas penyebaran informasi yang menyesatkan ini," ujar Yasmi.
(bac/blq/bac)