WNI di Jepang Ditangkap Polisi atas Dugaan Telantarkan Jasad Bayi

CNN Indonesia
Rabu, 28 Feb 2024 23:35 WIB
Ilustrasi penangkapan. Seorang WNI di Jepang ditangkap polisi atas dugaan menelantarkan bayinya sendiri hingga meninggal. (iStockphoto/SimonSkafar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang warga negara Indonesia ditangkap polisi Jepang akibat menelantarkan jasad bayi. Penangkapan terhadap WNI di Jepang itu dikonfirmasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka pada Rabu (28/2) malam.

Dalam keterangan resmi, KJRI Osaka mengatakan WNI tersebut bekerja paruh waktu sebagai perawat di Jepang. Perempuan tersebut diduga menelantarkan bayi yang baru ia lahirkan di asrama perusahaan pada 23-25 Februari.

WNI itu pada akhirnya ditangkap polisi pada Senin (26/2). KJRI Osaka menyatakan berkoordinasi dengan aparat setempat atas situasi tersebut.

"Benar terdapat seorang WNI pemagang yang sedang menghadapi permasalahan hukum di Jepang," tulis KJRI Osaka, seperti diberitakan detikcom, Rabu (28/2).

"KJRI Osaka telah melakukan penanganan dan koordinasi dengan aparat setempat, serta pihak terkait."



Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha turut buka suara dan mengatakan jajarannya masih berkoordinasi dengan perwakilan di negara matahari terbit itu.

"Sedang koordinasi dengan KJRI Osaka," tutur Judha.

Terpisah, RCC seperti dikutip dari Yahoo Japan pada Selasa (27/2) memberitakan kasus bermula pada Minggu (25/2), salah seorang rekan kerjanya menemukan bayi yang ternyata telah meninggal. Ia pun langsung menghubungi polisi.

Ketika polisi tiba di lokasi, mereka menemukan jasad bayi itu dibungkus dengan tali pusar masih menempel di badannya.

WNI yang ditangkap polisi prefektur Hiroshima itu diberitakan berusia 20 tahun dan menjadi pekerja paruh waktu dari Kota Onomichi. Ia datang ke Jepang pada September 2013 dan tinggal di asrama dengan single room.

Polisi hingga kini disebut masih menyelidiki kasus tersebut.

(chri)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK