DK PBB Rilis Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Apakah Permanen?

CNN Indonesia
Rabu, 27 Mar 2024 08:47 WIB
Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi gencatan senjata di Gaza pada Senin (25/3). Apakah resolusi itu berlaku permanen?
Ilustrasi. Rapat darurat Dewan Keamanan PBB. (Getty Images via AFP/JOHN LAMPARSKI)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengeluarkan resolusi gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina, pada Senin (25/3).

Dalam resolusi itu tertuang sejumlah seruan mulai dari desakan gencatan senjata segera hingga lebih banyak bantuan keamanan masuk ke Gaza.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Resolusi itu mendapat sambutan positif. Namun, sejumlah pihak mengkritik tuntutan tersebut karena dianggap lemah.

Terlepas dari itu apakah tuntutan gencatan senjata ini bersifat permanen?

Di situs resmi PBB, resolusi memuat empat poin termasuk soal gencatan senjata.

"Gencatan senjata segera di bulan Ramadan yang dihormati semua pihak yang mengarah ke gencatan senjata berkelanjutan yang langgeng," demikian pernyataan di situs PBB.

Di paragraf lain menyatakan resolusi itu merupakan seruan sederhana untuk "gencatan senjata selama bulan Ramadan."

Duta Besar dan Perwakilan Tetap Rusia di PBB, Vassily Nebenzia, kecewa dengan resolusi tersebut.

Dia mengartikan gencatan senjata itu hanya berlaku selama Ramadan.

"Sayangnya, apa yang terjadi setelah itu berakhir masih belum jelas karena kata 'lasting' (langgeng) bisa diartikan berbagai cara," ujar Nebenzia.

Nebenzia menilai kata permanen lebih tepat ketimbang lasting.

Lebih lanjut, dia mengatakan istiliah itu tampak seperti pihak yang memberikan perlindungan bagi Israel yang masih ingin memberikan kebebasan.

Namun, Nebenzia tak menyebut lebih rinci negara yang dimaksud. Beberapa kali Amerika Serikat memveto resolusi gencatan senjata di Gaza karena berbagai alasan termasuk dianggap mendukung Hamas.

Resolusi desakan gencatan senjata terbaru ini diinisiasi oleh anggota non tetap DK PBB dengan berkonsultasi dengan Amerika Serikat selaku anggota tetap.

Resolusi itu muncul saat pasukan Israel masih melancarkan agresi ke Palestina sejak 7 Oktober.

Selama agresi, mereka menggempur habis-habisan warga dan objek sipil seperti rumah sakit dan kamp pengungsian. Hingga kini, lebih dari 32.300 orang di Palestina meninggal gegara serangan pasukan Zionis.

(isa/bac)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER