Apa Beda Negara Protektorat dan Kolonial?

CNN Indonesia
Sabtu, 18 Mei 2024 09:55 WIB
Kaledonia Baru merupakan negara protektorat Prancis, apa bedanya status protektorat dan kolonial?
Negara protektorat di bawah Prancis, Kaledonia Baru, mengalami kerusuhan. (AFP/THEO ROUBY)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kaledonia Baru merupakan salah satu wilayah di bawah protektorat Prancis yang baru-baru ini dilanda kerusuhan.

Pemerintah Prancis pun turut andil dalam menangani kasus kerusuhan yang terjadi di salah satu wilayah kekuasaannya tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah wilayah di berbagai belahan dunia pernah dikuasai oleh negara-negara besar. Tak jarang dari wilayah tersebut yang akhirnya runtuh karena kekuasaan tersebut.

Beberapa negara penguasa seperti Portugal, Prancis, Spanyol, Inggris, Jerman, hingga Amerika Serikat memiliki beberapa wilayah kekuasaan. Wilayah tersebut pun bisa digolongkan sebagai daerah protektorat dan kolonial.

Lantas, apa bedanya status protektorat dan kolonial?


Protektorat

Melansir dari World Atlas, protektorat merupakan sebuah wilayah yang masih bergantung pada satu negara berdaulat. Negara berdaulat tersebut memberikan otonomi lokal dan kemerdekaan kepada warganya.

Meskipun memiliki otonomi lokal, mereka masih bergantung kepada berbagai keputusan dan perlindungan dari negara berdaulat.

Negara berdaulat dengan negara protektorat biasanya menandatangani sebuah perjanjian bilateral. Perjanjian tersebut berisi tentang kesepakatan sebuah negara untuk melindungi wilayah protektoratnya.

Sebuah negara berdaulat juga memiliki hak untuk menerapkan sejumlah aturan dan kewajiban. Tak hanya aturan, negara tersebut juga mengadopsi bendera Prancis sebagai identitas nasional negara.

Negara protektorat tak bisa memiliki hubungan diplomatik dengan negara luar. Sebab, sebuah negara yang ingin menjalin hubungan dengan protektorat harus melalui persetujuan negara berdaulat lebih dulu.

Beberapa negara berdaulat yang masih memiliki protektorat adalah Inggris, Prancis, Jerman, dan AS.

Kolonial

Sistem kolonial merupakan salah satu bentuk kendali yang dilakukan langsung oleh sebuah negara tanpa ada bentuk pembebasan.

Menurut sebuah jurnal Oxford bertajuk "Colonialism and Postcolonialism" oleh Daniel Butt, sistem kolonialisme bertumpu kepada kekuatan politik dan pengaruh kuat negara kerajaan imperial.

Berbagai negara kerajaan pada abad ke-17 hingga abad 21 masih menerapkan sistem kolonialisme untuk menguasai berbagai wilayah. Wilayah-wilayah tersebut biasanya langsung diambil alih secara sepihak tanpa ada kesepakatan dengan warga lokal.

Alhasil, pemberontakan dan kerusuhan kerap terjadi untuk menentang perilaku tersebut. Beberapa kolonial yang terkenal sampai saat ini adalah kekuasaan dari Inggris Raya, Portugis, Spanyol, Jerman, hingga Prancis.

Sebagian wilayah yang pernah diduduki oleh negara-negara tersebut mengaku tak kuat dalam menghadapi aturan yang telah diterapkan. Sebab, pemerintah kolonial lebih cenderung melakukan pemerasan dan penindasan terhadap warga lokal.

Beberapa negara yang pernah diduduki oleh pemerintah kolonial di antaranya yaitu Indonesia, India, Malaysia, bahkan AS.

(val/bac)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER