Investigasi Tim PBB Simpulkan Israel Lakukan Pemusnahan di Jalur Gaza
Investigasi independen Komisi Penyelidikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (COI) telah menyimpulkan bahwa Israel melakukan pemusnahan selama agresi di Jalur Gaza Palestina.
Komisi Penyelidik PBB akan menyampaikan laporan itu ke Dewan Hak Asasi Manusia pekan depan.
"Kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan; pembunuhan; penganiayaan gender yang menyasar laki dan anak laki-laki Palestina," demikian laporan komisi investigasi COI, dikutip Al Jazeera, Rabu (12/6).
Laporan itu lalu berlanjut, "[Kejahatan lain termasuk] pemindahan paksa; dan penyiksaan serta perlakuan tak manusiawi dan kejam telah dilakukan."
Israel tak bekerja sama dengan komisi tersebut karena dianggap punya bias anti negara Zionis. COI sempat menyebut Israel menghalangi pekerjaan dan mencegah penyelidik mengakses negara itu dan wilayah pendudukan Palestina.
Komisi penyelidik PBB juga menyalahkan Hamas karena melakukan kejahatan perang di tahap awal.
Temuan PBB berasal dari rangkaian laporan yang fokus terkait serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 dan respons militer Israel.
Laporan investigasi ini muncul saat Israel melancarkan agresi di Gaza sejak Oktober 2023.
Selama operasi, mereka menggempur habis-habisan warga dan objek sipil seperti rumah sakit hingga kamp pengungsian. Imbas serangan Israel, lebih dari 37.200 orang tewas dan ratusan ribu tempat tinggal warga hancur.
(isa/rds)