Turki telah menandatangani perjanjian dengan Amerika Serikat, untuk memborong total 40 jet tempur F-16 senilai total US$23 miliar (setara Rp380 triliun).
"Kontrak untuk pengadaan F-16 dari AS telah ditandatangani, dan pengerjaan detailnya terus dilakukan antar delegasi," kata sumber di Kementerian Pertahanan Turki, dikutip TASS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 6 Juni lalu, Kementerian Luar Negeri AS melaporkan bahwa Turki telah menandatangani Letter of Acceptance (LoA) yang dikirimkan kepada mereka oleh AS, soal pembelian pesawat tempur F-16 baru.
AS menyebut ini merupakan sebuah kemajuan besar bagi kedua negara, dalam mewujudkan kesepakatan.
Awal Juni ini Duta Besar AS untuk Turki, Jeff Flake, juga mengumumkan tentang kesepakatan pembelian jet tempur oleh Ankara yang akan dilanjutkan. AS juga menyebut puluhan jet ini menjadi yang tercanggih yang diproduksi untuk sekutu serta mitranya.
"Ini contoh terbaru dari komitmen abadi AS terhadap kemitraan keamanan dengan Turki," demikian keterangan Kemlu AS.
Berdasarkan kesepakatan ini, Turki akan memboyong 40 unit F-16 baru dan meningkatkan 79 unit jet yang sudah ada sebelumnya.
Pada April 2021, AS mengeluarkan Turki dari program F-35 karena mengakuisisi sistem pertahanan udara S-400 Rusia. Belakangan pada tahun itu, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyebutkan bahwa AS mengusulkan Turki membeli jet F-16 , yang merupakan satu generasi di belakang F-35.
Namun, kesepakatan ini memerlukan persetujuan Kongres AS dan mendapat tentangan keras dari banyak anggota parlemen.
Keberatan tersebut terutama terkait dengan sikap Turki terhadap tawaran Swedia untuk menjadi NATO .
Pada Juli 2022, Dewan Perwakilan Rakyat AS mengesahkan amandemen anggaran pertahanan, yang mencegah penjualan F-16 ke Turki selama pesawat tersebut terus melanggar wilayah udara Yunani.
(dna/dna)