VIDEO: ICJ Putuskan Pendudukan Israel di Palestina Ilegal

REUTERS | CNN Indonesia
Sabtu, 20 Jul 2024 12:55 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) memutuskan pendudukan Israel atas wilayah Palestina selama beberapa dekade adalah ilegal dan harus diakhiri secepat mungkin.

Hal itu diputuskan di gedung ICJ di Den Haag, Belanda pada Jumat (19/7).  ICJ memerintahkan Israel segera angkat kaki dari wilayah Palestina karena keberadaannya melanggar hukum.

Israel juga diminta segera menghentikan semua aktivitas pemukiman baru dan menghentikan pengusiran terhadap penduduk Palestina.


LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER