Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) menyatakan satu warga negara Indonesia (WNI) tewas di Hong Kong diduga akibat tindakan kriminal.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha, mengatakan warga asal Indonesia itu ditemukan beberapa hari lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KJRI Hong Kong telah menerima informasi dari kepolisian Hong Kong bahwa ada seorang warga negara Indonesia dengan inisial MN yang ditemukan meninggal pada 28 Oktober di daerah Waterfront Bay," kata Judha saat konferensi pers di Gedung Kemlu, Kamis (31/1).
Hingga kini belum ada informasi lebih lanjut soal kematian MN.
"Ada dugaan bahwa MN merupakan korban kriminal. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan," imbuh dia.
Kepolisian Hong Kong, kata Judha, juga masih melakukan proses penyelidikan terkait kematian WNI.
Judha juga mendapat informasi ada pihak yang sudah ditangkap kepolisian Hong Kong. Namun, dia tak memberi lebih rinci pihak yang dimaksud.
Terlepas dari penangkapan itu, KJRI Hong Kong, kata Judha, terus berkoordinasi dengan agensi ketenagakerjaan yang terkait WNI tersebut.
KJRI juga telah menyampaikan kabar duka itu ke pihak keluarga di Indonesia.
Judha juga menerangkan KJRI Hong Kong juga akan membantu kepulangan jenazah MN ke Indonesia.
(gas/bac)