VIDEO: Presiden Filipina Klaim Terpidana Mary Jane Akan Bebas dari RI

REUTERS | CNN Indonesia
Rabu, 20 Nov 2024 17:40 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Filipina Ferdinand 'Bongbong' Marcos melalui akun Instagram resminya pada Rabu (20/11) mengklaim terpidana mati asal FIlipina, Mary Jane Veloso akan dibebaskan dari Indonesia.

Bongbong pun menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan pihak berwenang atas kerja sama.

Sebelumnya, Mary Jane Veloso ditangkap di Bandar Udara Adisutjipto Yogyakarta pada 25 April 2010, lantaran kedapatan menyelundupkan narkoba jenis heroin seberat 2,6 kilogram.

Pada Agustus 2011, Presiden Filipina Benigno Aquino III meminta pengampunan Presiden SBY untuk Mary Jane. Indonesia pun menunda hukuman mati Mary Jane sejalan dengan moratorium yang berlaku pada masa itu.


LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER