Situasi Terkini Korsel usai Presiden Yoon Umumkan Darurat Militer

CNN Indonesia
Rabu, 04 Des 2024 08:21 WIB
Situasi terkini di Korea Selatan usai Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer dan akan segera membatalkannya.
Situasi terkini di Korea Selatan usai Presiden Yoon Suk Yeol umumkan darurat militer. (via REUTERS/YONHAP)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer di negara itu pada Selasa (3/12). Pengumuman ini memicu berbagai kecaman keras.

Yoon memandang terdapat pasukan pro Korea Utara yang bisa merampas kebahagiaan dan demokrasi warga Korsel.

Lihat Juga :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk melindungi Korea Selatan yang liberal dari ancaman yang ditimbulkan oleh pasukan Korea Utara dan untuk melenyapkan elemen-elemen anti-negara. Dengan ini saya mengumumkan darurat militer," kata Yon dalam pidato, dikutip AFP.

Kekuatan anti negara yang ia maksud merujuk ke oposisi yang menguasai parlemen.

Usai pengumuman itu kondisi di Korsel tegang. Berikut situasi terkini setelah deklarasi darurat militer.

Status darurat militer segera dicabut

Yoon menggelar rapat Kabinet pada Rabu pagi dan secara resmi menyetujui pencabutan darurat militer.

Pencabutan itu muncul setelah Majelis Nasional menggelar pemungutan suara.

Total 190 anggota parlemen yang hadir, telah memberikan suara bulat menentang keputusan Yoon, demikian dikutip Korean Herald.

Status darurat militer itu berlangsung selama enam jam.

Gedung parlemen sempat dikepung

Pasukan lintas udara sempat mengepung gedung Majelis Nasional di Seoul pada Selasa malam.

Mereka juga mencoba untuk memasuki gedung itu, tetapi dicegah para anggota parlemen.

Pasukan mundur dari gedung majelis nasional

Pada Rabu (4/12) dini hari waktu setempat pasukan dilaporkan mundur dari gedung majelis nasional.

Warga Korsel panik

Status darurat militer ini merupakan kali pertama diumumkan sejak 44 tahun. Sejumlah warga Korea Selatan panik dan mempertanyakan keputusan itu.

"Apalah saya harus bekerja besok? Apakah semuanya tutup?" tulis salah satu warga Korsel di media sosial.

"Saya tak percaya akan menyaksikan deklarasi darurat militer seumur hidup saya," kata Bae, dikutip Korea Herald.

Menurut Konstitusi Korsel dan Undang-Undang Darurat Militer, deklarasi itu bisa diterapkan selama masa perang, dalam kasus darurat nasional besar seperti perang, atau ketika situasi sangat mengganggu ketertiban umum, yang berimbas ke fungsi administratif dan peradilan.

(isa/bac)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER