KPK Korsel Perpanjang Surat Perintah Penangkapan Presiden Yoon

CNN Indonesia
Selasa, 07 Jan 2025 17:35 WIB
Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) memperpanjang surat perintah penangkapan Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol.
Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) memperpanjang surat perintah penangkapan Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol. (Foto: AFP/PHILIP FONG)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan investigasi independen Korea Selatan, Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), memperpanjang surat perintah penangkapan Presiden yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol, Senin (6/1).

"Kantor Investigasi Gabungan hari ini mengajukan Kembali surat perintah penangkapan ke Pengadilan Distrik Seoul Barat atas terdakwa Yoon," demikian pernyataan CIO, dikutip AFP.

Namun, CIO kali ini enggan memberikan rincian soal masa berlaku surat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rincian soal masa berlaku tak bisa dibeberkan," lanjut mereka.

Surat perintah penangkapan pertama dirilis pada akhir Desember dan berlaku selama sepekan tepatnya pada 6 Januari.

Tiga hari sebelum masa berlaku surat tersebut habis, CIO hendak menjemput paksa Yoon di kediaman di Seoul.

Namun, ribuan pendukung, militer, dan pasukan pengamanan presiden (Paspampres) berjaga. Tim CIO sempat menerobos barikade pendukung dan bernegosiasi dengan tim hukum Yoon.

Tim Yoon menilai CIO tak berhak menyelidiki kasus sang presiden yang mencakup pemberontakan dan penyalahgunaan wewenang.

Dalam menjalankan tugasnya, CIO juga menyelidiki kasus terkait penyalahgunaan wewenang.

CIO dan tim hukum Yoon menemui jalan buntu dan gagal menangkap presiden itu.

Kemudian pada Senin, CIO meminta bantuan polisi untuk menangkap presiden tersebut. Polisi, dan Kementerian Pertahanan tergabung dalam investigasi gabungan terkait deklarasi darurat militer Yoon.

Permintaan itu tak mendapat sambutan positif. Badan Nasional Kepolisian Korsel justru menyebut langkah CIO inkonstitusional.

CIO dan kepolisian disebut sedang membahas permasalah hukum dan Tindakan selanjutnya terkait Yoon.

Selain diselidiki untuk tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan, Yoon sedang menunggu nasib status presiden.

Status pemakzulan terhadap dia dari parlemen sedang dibahas di Mahkamah Konstitusi dan bisa memakan waktu hingga 6 bulan.

(isa/rds)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER