DPR RI Gelar Rapat Bareng Menlu, Bahas PMI Tewas Ditembak di Malaysia
Komisi I DPR RI dijadwalkan menggelar rapat dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono untuk membahas isu penembakan pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia hingga tewas pada 24 Januari lalu.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Budisatrio Djiwandono, mengatakan isu tersebut akan menjadi salah satu tema yang akan dibahas dalam rapat. Rapat rencananya akan digelar pekan depan.
"Memang dalam masa sidang yang baru ini, jadwal yang telah disepakati dan akan dijalankan adalah rapat kerja bersama mitra kerja termasuk Kementerian Luar Negeri. Saya rasa ini akan menjadi salah satu isu yang akan kita bahas," kata Budi di kompleks parlemen, Kamis (30/1).
Saat ini, Budi mengatakan pihaknya tengah memberi kesempatan kepada pemerintah untuk melakukan kerja-kerjanya. Dia mengaku akan menunggu hasil nota diplomatik yang dikirim Kemenlu.
"Kementerian Luar Negeri juga sudah memberikan statement dan nota diplomatik. Kita akan tunggu hasilnya," katanya.
Komisi I DPR, lanjut Budi, akan memantau ketat kasus tersebut. Menurut dia, kasus penembakan PMI di Malaysia akan menjadi isu yang akan ditanyakan.
"Minggu depan Komisi I kalau tidak salah akan mengadakan beberapa rapat kerja bersama mitra-mitra termasuk Kementerian Luar Negeri juga. Jadi saya rasa ini nanti akan kita bahas bersama," katanya.
Insiden penembakan itu terjadi pada 24 Januari, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat. Petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) menembak kapal WNI di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.
Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan. Insiden tersebut menyebabkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, mendapat informasi bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B itu berasal dari Riau. Sementara untuk 4 WNI yang menjadi korban luka-luka sudah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit dan sekarang kondisinya stabil.
KBRI juga telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui mereka pada Rabu, 29 Januari 2025.
Kemenlu dan KBRI Kuala Lumpur memastikan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum, guna memastikan terpenuhinya hak-hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia.