Singapura siap mengakui Palestina sebagai negara berdaulat asalkan wilayah tersebut memenuhi tiga kondisi penting.
Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan mengatakan Negeri Singa amat mendukung solusi dua negara yang menjadi satu-satunya jalan bagi perdamaian antara Palestina dan Israel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati begitu, untuk mengakui kedaulatan Palestina, Singapura memiliki tiga syarat yang harus dipenuhi lebih dulu oleh Palestina.
"Pertama, perlu ada pemerintahan [yang efektif] di Palestina," kata Vivian dalam sesi temu media Indonesia di Kementerian Luar Negeri Singapura, Selasa (21/1).
Vivian menjelaskan saat ini belum ada pemerintahan tunggal yang mengatur kedua wilayah Palestina, yakni Tepi Barat dan Jalur Gaza. Ini menjadi salah satu alasan mengapa Singapura belum kunjung mengakui Palestina sebagai negara merdeka.
"Elemen berikutnya adalah bahwa ketika ada pemerintahan di Palestina, maka pemerintahan itu harus mengakui hak Israel untuk eksis," ucapnya.
Vivian berujar Otoritas Palestina (PA) telah menyatakan kepadanya bahwa pihaknya mengakui hak Israel untuk eksis. Kendati begitu, Hamas, menurutnya, kemungkinan tidak sependapat dengan PA. Hamas adalah pihak yang mengendalikan Jalur Gaza.
"Ketiga, terorisme harus dilawan," tutur Vivian.
Vivian mengatakan para pemimpin yang ia temui di Ramallah, Tepi Barat, tidak setuju dengan kekerasan seperti serangan tanpa pandang bulu ke warga sipil, pembunuhan warga sipil, maupun penyanderaan.
Sejalan dengan ini, ia menekankan Singapura hanya akan mengakui kedaulatan Palestina jika kekerasan yang sarat akan terorisme tersebut betul-betul dihentikan.
"Jadi, jika ketiga prasyarat ini terpenuhi, yaitu ada pemerintah yang memiliki kendali efektif, pengakuan atas hak Israel untuk hidup berdampingan, dan perlawanan terhadap terorisme, maka Singapura tentu akan lanjut ke langkah berikutnya," ucap Vivian.
Singapura adalah salah satu negara di Asia yang belum mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Singapura memiliki hubungan diplomatik dengan Israel sejak kemerdekaannya pada 1965 silam.
Meski begitu, Negeri Singa juga memiliki hubungan yang baik dengan Palestina. Bahkan, Singapura termasuk di antara negara yang mendukung keanggotaan Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Agresi Israel di Jalur Gaza telah berlangsung selama 467 hari. Setelah lebih dari 15 bulan berlangsung, Israel akhirnya sepakat melakukan gencatan senjata dengan Hamas pada 19 Januari lalu.
Agresi Israel di Gaza sudah merenggut nyawa 46.707 warga Palestina, termasuk nyaris 18 ribu anak-anak. Sedikitnya 110.265 orang juga terluka imbas peperangan ini.
(blq/bac)