Presiden Korsel Hadiri Sidang Pemakzulan, Petinggi Militer Jadi Saksi
Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, hadir di pengadilan pada Selasa (4/2) untuk menjalani sidang yang akan menentukan apakah ia akan resmi dicopot dari jabatannya atau tidak.
Yoon, yang merupakan mantan jaksa, telah berada dalam penahanan setelah mangkir beberapa kali dari penyelidikan dugaan makar, pengkhianatan kepada negara, dan penyalahgunaan kekuasaan imbas darurat militer sepihak yang ia tetapkan pada awal Desember lalu.
Kasus ini menjadikannya kepala negara Korea Selatan pertama yang ditangkap saat masih menjabat, meski dirinya sudah diskors dari seluruh tugas dan kewenangannya sebagai presiden sejak dimakzulkan.
Konvoi SUV hitam yang membawa Yoon tiba di pengadilan pada Selasa sekitar 14:00 waktu setempat.
Dalam sidang-sidang sebelumnya, Yoon membantah telah memerintahkan komandan militer untuk "menyeret keluar" anggota parlemen guna mencegah mereka memberikan suara menolak dekrit darurat militernya. Namun, klaimnya dibantah oleh anggota parlemen oposisi.
Lihat Juga :KILAS INTERNASIONAL Identitas Pilot Black Hawk sampai RI Kirim Nota Diplomatik ke Malaysia |
Ia juga menegaskan bahwa darurat militer yang berlangsung singkat itu bukanlah "darurat militer yang gagal", melainkan hanya berakhir lebih cepat dari yang ia perkirakan.
Dalam sidang hari Selasa, dua mantan komandan militer dan seorang mantan pejabat badan intelijen dijadwalkan memberikan kesaksian sebagai saksi.
Dikutip AFP, Hong Jang-won, mantan wakil direktur Badan Intelijen Nasional, sebelumnya bersaksi di hadapan anggota parlemen bahwa ia diperintahkan untuk menangkap para politisi-sebuah klaim yang bertentangan dengan bantahan Yoon atas perintah tersebut.
(rds/rds)