
Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Kamis (3/4), mengumumkan tarif setidaknya 10% untuk hampir semua barang yang masuk ke AS.
Kebijakan baru ini merupakan perubahan dramatis dalam perdagangan global dan kebijakan ekonomi.
Kebijakan ini bertujuan untuk memulihkan kecakapan manufaktur AS dan neraca perdagangan.