
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan resmi memutuskan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada Jumat (4/4).
Keputusan itu dinantikan oleh ratusan penentang-pendukung Yoon yang sudah berkumpul di Seoul jelang putusan sidang.
Penentang Yoon tampak gembira dan saling berpelukan ketika Penjabat Ketua Moon Hyung-bae memutuskan pemakzulan.
Sementara pendukung Yoon tampak kecewa hingga menangis dengan keputusan sidang.
Delapan hakim MK mengesahkan keputusan pemakzulan Yoon imbas penerapan status darurat militer pada 3 Desember 2024.
Pukul 9.21 WIB, Mahkamah Konstitusi Korsel menegakkan pemakzulan Yoon dengan suara bulat 8-0.